Breaking News:

Terkini Daerah

12 Tahun Jadi Tentara Gadungan, Kedok Muslianto Akhirnya Terbongkar, Berawal dari Kecurigaan Babinsa

Seorang tentara gadungan, Muslianto (50) dijebloskan ke sel tahanan Polresta setelah menyamar 12 tahun menjadi tentara gadungan.

HO/Tribun Medan
Tentara gadungan diamankan Polrestabes Medan 

TRIBUNWOW.COM - Muslianto (50), warga Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Medan karena menjadi seorang tentara gadungan.

Dari tangan pelaku yang mengaku berpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu) ini disita sepucuk airsoft gun, sebilah pisau dengan ukuran 30 centimeter, sebuah KTP palsu, SIM palsu, KK palsu.

Selain itu, polisi mengamankan empat potong baju dinas TNI, dua potong kaos TNI, dan sepasang sepatu PDL hitam, dan sebuah baret TNI.

Viral Daging Kurban Bergerak Sendiri saat akan Dipotong-potong, Disnakan Sumedang Beri Penjelasan

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing mengatakan, pelaku dijerat tindak pidana membawa, menyimpan, dan menyimpan senjata tajam atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akte autentik.

“Pelaku dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dan atau 266 ayat (1) KUHP," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/8/2020).

"Ini bisa terbongkar karena ada pemeriksaan Team Gabungan Kodim 0201 BS dan Satreskrim Polrestabes," lanjutnya.

Penyebab Meninggalnya Ustaz Asmala dan Epin saat Sembelih Hewan Kurban di Hari yang Sama

Ia menuturkan, Muslianto menggunakan identitas sebagai prajurit TNI AD selama 12 tahun terakhir.

Kedok Muslianto akhirnya terbongkar setelah seorang Babinsa mencurigai gerak-gerik Muslianto.

"Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar menyampaikan pengungkapan pemalsuan identitas TNI AD ini bermula dari kecurigaan Babinsa Koramil 0201-05/Medan Baru, Serka H Purba," lanjutnya.

Kemudian diproses di lingkup TNI dan diserahkan kepada Polrestabes Medan.

Lebih lanjut, dia menguraikan kronologis penangkapan tentara gadungan tersebut.

Pada Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Luku, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, tersangka Muslianto sedang dalam perjalanan hendak ke Jalan Binja.

Lakukan Prank Bagikan Daging Kurban Isi Sampah, YouTuber Edo: Kami Orang Baik Guys

Di tengah jalan, Muslianto yang mengenakan seragam TNI, diberhentikan oleh Serka Hotman Purba.

Karena curiga, Hotman Purba mengajak Muslianto ke Koramil 05/MB dan dan dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Dalam pemeriksaan, pelaku kedapatan membawa senjata jenis airsoft gun.

Bukan hanya itu, ternyata KTP, SIM serta KK pelaku juga sudah dipalsukan.

Hotman Purba kemudian membawa pelaku ke Polrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka mengaku sebagai anggota TNI dengan maksud untuk gagahan dan agar disegani orang," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 12 Tahun Mengaku Jadi Anggota TNI, Kedok Tentara Gadungan Berpangkat Peltu Ini Akhirnya Terbongkar

Sumber: Tribun Medan
Tags:
TNI GadunganTentaraMedanTNI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved