Terkini Daerah
Dilaporkan Anak atas Dugaan KDRT, Oknum Perwira Polisi Balik Adukan Putrinya soal Penganiayaan
Oknum Perwira Polisi yang dilaporkan anaknya sendiri karena dugaan penganiayaan kini balik melaporkan sang anak ke ke Polres Jakarta Utara.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
Rachmat dan anaknya akan diperiksa pada Senin (27/7/2020).
• Oknum Perwira Polri Inisial RW dan Anaknya Saling Lapor ke Polisi, atas Kasus Penganiayaan
Sang Anak Sebut Dugaan Adanya Pelakor
Aurelia Renatha mengungkap kesaksiannya di media sosial.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews pada Senin (27/7/2020), Aurelia mengatakan bahwa dirinya sering mendapati isi pesan singkat ayahnya dengan seorang wanita.
Wanita itu diduga pihak ketiga dalam rumah tangga orang tuanya.
Mulanya, ayahnya sempat merebut ponsel itu darinya hingga berujung penganiayaan.
Selain itu ponsel juga diduga sempat dirusak saat tengah merekam kejadian tersebut.
Akibat kejadian itu istri dari ayah tersebut, LS melaporkan ke Polsek Kelapa Gading.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa LS bukan hanya melaporkan sang anak yang dianiaya, melainkan juga dirinya dan sang keponakan.
"Laporan yang pertama adalah laporan yang buat dari saudari LS. Beliau melaporkan kepada kami adanya dugaan tindak penganiayaan atau KDRT yang dialami beliau dan putri dan keponakannya, laporan dibuat pada hari Sabtu tanggal 25 Juni, sekira pukul 01.30 dini hari WIB," kata Budhi
Ia mengatakan pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pasalnya pihak pelapor yakni LS masih dalam keadaan belum fit.
• Viral Anak Mengaku Dianiaya Ayah terkait Pelakor, Ternyata Oknum Perwira Polri, Kini Saling Lapor
"Kami belum sampai ke sana. Kebetulan saudari LS pada saat membuat laporan kita memberikan keterangan yang bersangkutan kepada kami, masih dalam kondisi lelah, belum fit, sehingga belum bersedia memberikan keterangan," jelas Budhi.
Meski demikian, ia akan tetap menindak siapapun yang melakukan kejahatan.
Apapun pangkat dan jabatannya, ia menegaskan semuanya sama di mata hukum.
"Ada azas equality before the law, ada asas persamaan di muka hukum. Jadi siapapun warga masyarakat, apapun jabatannya apapun kondisinya kalau dia memang merasa mengalami peristiwa pidana apalagi jadi korban pidana, ya berhak untuk melapor pastinya akan kami tindak lanjuti," ungkap dia.
Sementara itu, Ayah tersebut juga melaporkan anaknya karena merasa dianiaya.
"Kemudian laporan kedua kami menerima laporan dari saudara RW. Saudara RW (Rachmad Widodo) ini membuat laporan dan datang Polres Jakarta Utara, hari Sabtu (25/7/2020) pukul 12.30 WIB," sambungnya.
Sedangkan, laporan LS kini dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara.
Sehingga Polres Jakarta Utara menangani dua kasus saling lapor tersebut. (TribunWow.com/Mariah Gipty)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan Perwira Polri yang Diduga Aniaya Anaknya Akan Diperiksa Senin Besok dan Kasus KDRT Oknum Perwira Polri Terhadap Putrinya Diduga Terkait Pelakor