Breaking News:

Terkini Daerah

Oknum Perwira Polri Inisial RW dan Anaknya Saling Lapor ke Polisi, atas Kasus Penganiayaan

Seorang oknum perwira polisi dan anaknya saling melapor satu sama lain karena kasus KDRT. Keduanya sama-sama mengaku mendapat penganiayaan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube tvOneNews
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam acara KABAR PETANG, Minggu (26/7/2020). Budhi memberikan penjelasan terkait adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum perwira polisi berinisial RW. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang oknum perwira polisi berinisial RW diduga melakukan penganiayaan terhadap anaknya sendiri yang bernama AR.

Namun perwira polisi tersebut juga melaporkan balik anaknya atas tuduhan yang sama yakni penganiayaan.

Oknum perwira polisi RW dan AR direncanakan akan diperiksa pada Senin (27/7/2020) nanti.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam acara KABAR PETANG, Minggu (26/7/2020). Budhi memberikan penjelasan terkait adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum perwira polisi berinisial RW.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam acara KABAR PETANG, Minggu (26/7/2020). Budhi memberikan penjelasan terkait adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum perwira polisi berinisial RW. (YouTube tvOneNews)

Ungkit Keanehan Jenazah Yodi Prabowo, Ayah sang Editor Metro TV Pakai Contoh Penyembelihan Ayam

Dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (26/7/2020), adanya laporan tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Polisi Argo Yuwono.

"Saling lapor KDRT atau penganiayaan satu keluarga akhirnya ditarik semua ke Polres Jakarta Utara laporannya," kata Argo di Jakarta, Minggu (26/7/2020).

Kejadian yang disebut sebagai penganiayaan itu diketahui terjadi pada Jumat (24/7/2020) lalu.

Kasus bermula ketika RW sedang menyeret keponakannya sendiri yang masih kecil.

AR yang melihat ayahnya melakukan hal tersebut langsung berusaha menghentikan ayahnya.

"RW menyeret keponakannya. Kemudian anaknya melihat dan membela keponakannya supaya gak diseret bapaknya dengan mengigit berupaya untuk melepaskan itu," jelasnya.

Setelah digigit oleh anaknya sendiri, RW justru menampar AR.

Pada keesokan harinya, barulah AR melaporkan RW kepada pihak kepolisian atas tuduhan penganiayaan.

Merasa juga menjadi korban, RW juga ikut melaporkan AR atas tuduhan yang sama.

"Setelah digigit bapaknya langsung menampar anaknya. Besoknya hari sabtu ibu dan anaknya laporan ke Polsek Kelapa Gading," ucap Argo.

"Kemudian bapak (RW) laporan ke Polres Jakarta Utara," lanjutnya.

Kisah Darmina, Nenek 78 Tahun yang Digugat Anak dan Cucu karena Harta Warisan: Serakah Semua

Video Ayah Siksa Anak Viral, Nenek Korban Bersaksi: Dia Dihasut Istri Sirinya, Sebelumnya Nggak Gitu

Bukti-bukti Sudah Masuk

Dikutip dari YouTube tvOneNews, Minggu (26/7/2020), Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan bukti-bukti terkait kasus yang melibatkan RW dan anaknya sudah diterima oleh pihak kepolisian.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
PolriPolisiPenganiayaanKasus PenganiayaanJakarta Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved