Terkini Daerah
Dilaporkan Anak atas Dugaan KDRT, Oknum Perwira Polisi Balik Adukan Putrinya soal Penganiayaan
Oknum Perwira Polisi yang dilaporkan anaknya sendiri karena dugaan penganiayaan kini balik melaporkan sang anak ke ke Polres Jakarta Utara.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Oknum Perwira Polisi yang dilaporkan anaknya sendiri karena dugaan penganiayaan kini balik melaporkan sang anak ke ke Polres Jakarta Utara.
Oknum Perwira Polisi bernama Rachmat Widodo melaporkan anaknya dengan kasus yang sama yaitu dugaan penganiayaan.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com pada Senin (27/7/2020), Kadiv Humas Polri, Irjen Polisi Argo Yuwono lantas membenarkan kejadian saling lapor tersebut.

• Viral Selebgram Unggah Foto Bekas Dianiaya Ayah, Tuding sang Oknum Pilih Bela Pelakor: Tega Banget
Argo Yuwono menyebutkan, pihaknya sudah menjadikan satu laporan itu ke Polres Jakarta Utara.
"Saling lapor KDRT atau penganiayaan satu keluarga akhirnya ditarik semua ke Polres Jakarta Utara laporannya," kata Argo, Minggu (26/7/2020).
Sedangkan kejadian itu disebutkan terjadi pada Jumat (24/7/2020).
Ia mengatakan kejadian itu diawali dengan sang ayah menyeret keponakannya.
Lalu, sang anak bernama Aurellia Renatha langsung berupaya menghentikan kejadian itu dengan cara menggigit tangan sang ayah.
"RW menyeret keponakannya. Kemudian anaknya melihat dan membela keponakannya supaya tidak diseret bapaknya dengan menggigit berupaya untuk melepaskan itu," jelasnya.
• Viral Anak Mengaku Dianiaya Ayah terkait Pelakor, Ternyata Oknum Perwira Polri, Kini Saling Lapor
Digigit oleh sang anak, ayah itu langsung menampar Aurelia.
Keesokan harinya, Aurelia dan ibunya melaporkan kasus kekerasan itu ke Polsek Kelapa Gading
Sedangkan, Rahmat yang merasa telah digigit anaknya juga melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Utara.
"Setelah digigit bapaknya langsung menampar anaknya. Besoknya hari Sabtu ibu dan anaknya laporan ke Polsek Kelapa Gading. Kemudian bapak (Kombes Rachmat, Red) laporan ke Polres Jakarta Utara," ujar Argo.
Dalam menangani kasus tersebut, Rachmat akan didampingi oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Propam mendampingi saja karena berkaitan dengan anggota," kata Argo.