Terkini Daerah
Heboh Ayah Poligami dengan Anak Tiri atas Saran Istri, Warga Tahu setelah Si Anak Lahirkan Bayi ke-2
Seorang ayah tiri berinisial SP nekat menghamili anak tirinya sendiri yang masih 16 tahun di Desa Salu Bulo, Mamasa, Sulawesi Barat.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
"Pihak Polsek berkoordinasi dengan Reskrim, dan kami pun langsung turun ke tempat kejadian perkara untuk mencari alat bukti," tutur Ipda Drones.
SP dan AR yang sudah menikah selama 10 tahun ini tengah diamankan Polsek Sumaroronh.
Mereka masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman.
Lantaran anak tiri itu masih 16 tahun sehingga terhitung masih anak di bawah umur, maka SP bisa terjerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto mengatakan pihaknya juga sudah menjemput korban.
Dedi mengatakan pihaknya ingin anak itu diberikan fasilitas kesehatan yang layak.
"Korban ini baru sudah melahirkan, sementara kondisi di sini tidak memungkinkan," katanya kepada wartawan, di tempat kejadian perkara di Salu Balo, Rabu (22/7/2020) sore tadi.
Selain alasan layanan kesehatan, penjemputan itu dilakukan agar mengurangi keresahan warga terkait kasus tersebut (TribunWow.com/Mariah Gipty)
Artikel ini diolah dari Tribun Timur dengan judul HEBOH 1 Kampung, Fakta-fakta Warga Mamasa Hamili Anak Tiri Lebih Mengejutkan Ternyata Direstui Istri dan Korban Pencabulan Ayah Kandung di Mamasa Ditolak Warga, Begini Kondisinya Sekarang