Terkini Daerah
Heboh Ayah Poligami dengan Anak Tiri atas Saran Istri, Warga Tahu setelah Si Anak Lahirkan Bayi ke-2
Seorang ayah tiri berinisial SP nekat menghamili anak tirinya sendiri yang masih 16 tahun di Desa Salu Bulo, Mamasa, Sulawesi Barat.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
"Berawal dari situ mereka sepakat dan anaknya juga tidak menolak," lanjutnya.
Setelah itu, SP lantas meminta izin ayahnya untuk melakukan poligami.
Ayah dari SP mengizinkan anaknya berpoligami asal dengan syarat yang harus dipenuhi.
Syarat itu adalah memberikan warisan pada AR berupa kerbau atau sepetak sawah.
Syarat itu dengan mudah dilaksanakan SP hingga akhirnya dirinya bisa berpoligami dengan anak tiri.
"Syaratnya itu, pelaku memberikan kerbau atau sawah kepada istrinya."
"Jadi syaratnya dipenuhi pelaku dengan memberikan sepetak sawah," jelas Ipda Drones.
• Ayah Tiri di Cicalengka Menyesal Tenggelamkan Anak 5 Tahun di Tandon Air: Malam Enggak Kepikiran
Ipda Drones menceritakan selama menikah, SP tidur bergantian dengan AR dan anak tirinya.
AR juga rela dirinya dimadu dengan anaknya sendiri.
Kejadian sampai ke ranah hukum setelah paman dari anak tiri SP, yakni DE melapor ke Polsek Sumarorong.
DE mendapatkan informasi dari warga sekitar yang mendatangi kepala dusun Desa Salu Bulo.
Warga melapor pada kepala dusun bahwa anak tiri SP sudah melahirkan anak.
Padahal anak itu diketahui warga belum menikah.
Lantas kepala dusun dan DE sepakat melanjutkan kasus tersebut ke pihak yang berwajib.
• Ayah Tiri Cabuli Anaknya setelah Ibu Korban Ngaku Tak Sanggup Layani, Dilakukan Tiga Kali di Rumah
Ipda Drones mengatakan, pihaknya langsung turun ke lapangan setelah mendengar laporan tersebut.