Breaking News:

Terkini Daerah

Ayah Tiri di Cicalengka Menyesal Tenggelamkan Anak 5 Tahun di Tandon Air: Malam Enggak Kepikiran

Mengaku berada di bawah pengaruh minuman air keras, Hamid (25) baru menyesal membunuh anak tirinya pada keesokan harinya.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
youtube TribunJabar Video
Hamid (25) di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (20/7/2020). Ia mengakui telah membunuh anak tirinya sendiri. 

TRIBUNWOW.COM - Tewasnya AP (5) di tandon air sempat menimbulkan tanya bagi warga di sekitar Cicalengka, Bandung, Jawa Barat.

AP yang hidup bersama ibu kandungnya dan ayah tirinya Hamid (25) tiba-tiba ditemukan dalam keadaan tewas di dalam tandon air pada Jumat (18/7/2020).

Baru pada Senin (20/7/2020), diketahui bahwa AP sebenarnya dibunuh oleh ayah tirinya sendiri.

Lokasi toren kapasitas 1.000 liter berwarna kuning, di Kampung Babakan Stasiun, RT.01/08, Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, tempat ditemukannya bocah usia 5 tahun tewas, Jumat (17/7/2020).
Lokasi toren kapasitas 1.000 liter berwarna kuning, di Kampung Babakan Stasiun, RT.01/08, Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, tempat ditemukannya bocah usia 5 tahun tewas, Jumat (17/7/2020). (TribunJabar.id/Ery Chandra)

 

Kronologi Cekcok Pemicu Ayah Tiri Tenggelamkan Anak 5 Tahun di Tandon Air, Sempat Dimaki Korban

Dikutip dari YouTube TribunJabar Video, Hamid mengakui pada hari kejadian hilangnya AP, yakni kamis (17/7/2020), dirinya sedang dalam keadaan mabuk dipengaruhi minuman keras.

"Iya," kata Hamid di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (20/7/2020).

Di hadapan media, Hamid mengaku saat itu dirinya tidak sadar saat menenggelamkan AP di tandon air.

Meskipun mengaku tidak sadar, Hamid mengatakan dirinya dipengaruhi emosi saat menenggelamkan anak tirinya itu.

Selanjutnya, ketika para wartawan menanyakan apakah Hamid merasakan keraguan ketika melakukan aksinya.

Hamid mengaku ia tidak ragu melakukan aksinya itu.

"Enggak," ucapnya sembari menunduk.

Saat wartawan menanyakan apakah Hamid menyesal telah membunuh anak tirinya, pria yang kini memakai baju tahanan itu mengakui menyesal.

Hanya saja rasa penyesalan itu datang satu hari setelah AP tewas dibunuhnya.

"Waktu malam enggak kepikiran," ungkap Hamid.

Atas aksinya tersebut, kini Hamid dijerat Pasal tentang tindak pidana pembunuhan terhadap anak di Undang-undang Perlindungan Anak, juncto Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dengan masa hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, korban berinisial AP yang masih berusia lima tahun diketahui sudah menghilang sejak Kamis (17/7/2020), lalu ditemukan dalam kondisi tewas di tandon air pada keesokan harinya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Tandon AirJawa BaratPembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved