Terkini Daerah
Ayah Poligami dengan Anak Tiri atas Saran Istri, Putrinya Tak Tolak karena Adanya Kesepakatan
Warga di Desa Salu Bulo, Mamasa, Sulawesi Barat dihebohkan dengan seorang ayah yang berpoligami, SP dengan anak tirinya sendiri yang masih 16 tahun.
Editor: Ananda Putri Octaviani
Lantaran anak tiri itu masih 16 tahun sehingga terhitung masih anak di bawah umur, maka SP bisa terjerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto mengatakan pihaknya juga sudah menjemput korban.
Dedi mengatakan pihaknya ingin anak itu diberikan fasilitas kesehatan yang layak.
"Korban ini baru sudah melahirkan, sementara kondisi di sini tidak memungkinkan," katanya kepada wartawan, di tempat kejadian perkara di Salu Balo, Rabu (22/7/2020) sore tadi.
Selain alasan layanan kesehatan, penjemputan itu dilakukan agar mengurangi keresahan warga terkait kasus tersebut (TribunWow.com/Mariah Gipty)
Artikel ini diolah dari Tribun Timur dengan judul HEBOH 1 Kampung, Fakta-fakta Warga Mamasa Hamili Anak Tiri Lebih Mengejutkan Ternyata Direstui Istri dan Korban Pencabulan Ayah Kandung di Mamasa Ditolak Warga, Begini Kondisinya Sekarang