Terkini Daerah
Psikologi Forensik Ungkap Bukti Dugaan Adanya Bunuh Diri dari Kematian Editor Metro TV Yodi Prabowo
Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel memberikan pandangannya terkait misteri kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
"Tetapi bagi orang-orang yang mencoba mempelajari psikologi atau psikiatri kalimat semacam tadi merupakan tanda-tanda yang disebut sebagai pemunculan pemikiran tentang bunuh diri," terangnya.
"Alhasil saya tidak tahu sesungguhnya mana yang merupakan penjelasan terhadap situasi nyata," imbuhnya.
Meski begitu, dirinya mengaku tidak bisa berbicara terlalu banyak ataupun menyimpulkan kasus tersebut sebagai tindakan bunuh diri.
Menurutnya yang paling mengerti tentunya adalah dari pihak kepolisian setelah melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap saksi maupun barang bukti.
"Tapi paling tidak ada dua kemungkinan yang masih harus terus diinvestigasi oleh pihak kepolisian," katanya.
"Satu kemungkinan almarhum meninggal dunia karena pembunuhan, atau yang kedua almarhum meninggal dunia karena memprihatinkan, karena bunuh diri," jelas Reza Indragiri.
"Polisi yang akan menemukan jawabannya," pungkasnya.
• Fakta Baru Kasus Editor Metro TV Yodi Prabowo, Pria Kacamata di Sekitar TKP Ternyata Kenalan Pacar
Simak videonya mulai menit ke- 6.33
Kata Polisi soal Dugaan Bunuh Diri Editor Metro TV
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan perkembangan kasus kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo, Rabu (22/7/2020).
Dilansir TribunWow.com, Yusri Yunus mengatakan bahwa sudah ada hasil dari pemeriksaan laboratorium forensik mengenai sidik jari pada barang bukti pisau yang berada di lokasi kejadian.
Dikakatannya, bahwa sidik jari yang ada di pisau tersebut adalah milik korban sediri, termasuk juga barang bukti rambut yang ternyata milik Yodi.

Hal itu seakan mementahkan dugaan pisau tersebut milik pelaku yang digunakan untuk menghabisi Yodi.
Selain itu, Yusri Yunus memastikan kematian Yodi tidak diakibatkan karena pemukulan benda tumpul.
Hal itu dibuktikan tidak ditemukannya bekas benda tumpul di tubuh korban.