Terkini Nasional
ICW Sayangkan Sikap Kompolnas Persoalkan Pihak yang Bocorkan Kasus Djoko Tjandra: Perlu Dilindungi
Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Tama S. Langkun menyayangkan sikap dari Komisioner Kompolnas, Andrea H. Poeloengan.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Tama S Langkun menyayangkan sikap dari Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Andrea H. Poeloengan.
Dilansir TribunWow.com, Tama Langkun menyayangkan sikap Andrea Poeloengan yang justru mempersoalkan pihak yang membocorkan dokumen rahasia di kepolisian terkait kasus buronan Djoko Tjandra ke publik.
Meski berstatus sebagai buron, Djoko Tjandra bisa mendapatkan surat jalan yang dikeluarkan langsung oleh Brigjen Pol Prasetijo Utomo selaku Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

• Kasus Djoko Tjandra Ada Kaitan dengan Suksesi Kapolri? Andrea H Poeloengan: Feeling Saya seperti Itu
Dalam acara Mata Najwa 'Trans7', Rabu (22/7/2020), Tama Langkun mengatakan bahwa tidak seharusnya Kompolnas mempersoalkan siapa yang membocorkan dokumen rahasia milik kepolisian.
Menurutnya, Kompolnas harusnya justru mendukung orang tersebut jika memang demi kebaikan, yakni dalam kasus ini adalah mengungkap kasus Djoko Tjandra.
Dirinya lantas berpandangan ketika hal semacam itu dipersoalkan, maka tidak akan ada orang yang melapor karena justru akan merasa takut.
"Saya justru menyayangkan kalau kemudian Kompolnas malah keluar dari persoalannya," ujar Tama Langkun.
"Kalau kemudian mengejar siapa yang membocorkan segala macam, kalau gitu caranya tidak akan ada orang berani melapor," jelasnya.
Tidak hanya itu, dirinya menegaskan bahwa pelapor ataupun orang yang mempunyai barang bukti tersebut juga harus dan memang mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan.
"Ini yang menurut saya perlu dilindungi, artinya kan satu sisi memang ada kepentingan yang mendesak upaya pemberantasan korupsi yang harus didukung," kata Tama Langkun.
"Mendapatkan partisipasi dari masyarakat, ketika ada yang melaporkan lindungi dulu haknya sebagai pelapor," tegasnya.
• Najwa Shihab Mencecar Kuasa Hukum Djoko Tjandra yang Sebut Tak Ada Kejanggalan soal Surat Jalan
Sedangkan terkait kemungkinan-kemungkinan lain yang berhubungan dengan pelapor bisa dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Ia menambahkan sebagai lembaga yang berhubungan dengan kepolisian, maka Kompolnas juga harus memberikan kontrol terhadap kinerja kepolisian itu sendiri.
"Setelah itu mau ada pendalaman, penelusuran, perbaikan di internal soal informasi, itu menjadi variabel selanjutnya,"
"Kalau menurut saya Kompolnas harusnya juga memastikan ini prosesnya jalan atau tidak," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 5.40
Andrea Poeloengan Pertanyakan Pihak yang Bocorkan Rahasia Kepolisian
Komisioner Kompolnas Mataram, NTB, Andrea H. Poeloengan buka suara soal dugaan keterlibatan pihak kepolisian dalam kasus Djoko Tjandra.
Termasuk dugaan adanya intrik di kepolisian dalam rangka menuju berakhirnya masa jabatan Kapolri yang saat ini masih dijabat Idham Aziz.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya sudah ada tiga kepolisian yang dilepas dari jabatannya, yakni Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, dan juga Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo.
Dilansir TribunWow.com, Andrea pun mengaku mencurigai ada maksud yang mengarah ke hal tersebut.
Hal itu disampaikan untuk menjawab pertanyaan dari presenter Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa 'Trans7', Rabu (22/7/2020).
• Najwa Shihab Mencecar Kuasa Hukum Djoko Tjandra yang Sebut Tak Ada Kejanggalan soal Surat Jalan
"Adakah ini hubungannya dengan suksesi Kapolri yang memang sebantar lagi akan pensiun? Anda melihat adakah ramai-ramai ini berhubungan dengan politik di tubuh kepolisian?," tanya Najwa Shihab.
"Kalau pendapat pribadi saya kok feeling saya berkata seperti itu ya," jawab Andrea.
Kecurigaannya tersebut muncul terkait bocor dan menyebarnya dokumen rahasia di tubuh kepolisian.
Meski begitu, dirinya menegaskan tidak lantas membenarkan dengan apa yang telah dilakukannya, seperti misalnya Brigjen Pol Prasetijo Utomo yang telah memberikan surat jalan kepada Djoko Tjandra.
Menurutnya, dokumen rahasia tersebut harusnya tidak bocor ke publik.
Dirinya lantas mempertanyakan asal muasal surat tersebut, seperti yang misalnya didapatkan oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman.
"Karena begini surat-surat yang keluar itu kan seharusnya menjadi rahasia jabatan," katanya.
"Saya tidak membenarkan perbuatannya, tapi surat bisa keluar bisa ada di Mas Boyamin, bisa di Mas Meta," imbuhnya.
• Tak Ingin Dipojokkan oleh MAKI soal Tes Covid Djoko Tjandra, Kuasa Hukum: Anda Gak Usah Bahas Lah
Maka dari itu, dirinya berharap supaya dilakukan adanya penyelidikan kepada internal kepolisian terkait pihak-pihak yang sudah membuka rahasia jabatan.
"Saya sih berharap di sisi lain Polri juga melakukan penyelidikan baik nominalnya, propamnya, maupun reskrimnya untuk pasal 322 terkait dengan membuka rahasia jabatan," harapnya.
Tanggapan Boyamin
Setelah mendengar pernyataan dari Andrea, Najwa Shihab lantas menanyakan langsung kepada Boyamin terkait pemerolehan dokumen-dokumen yang katanya rahasia tersebut.
"Jadi Anda dapat dokumen dari mana, itu katanya dokumen rahasia kok bisa nyampe ke Anda?" tanya Najwa Shihab penasaran.
Menurut Boyamin, surat-surat tersebut bukan didapat dari pihak kepolisian itu sendiri, melainkan dari penegak hukum di luar kepolisian.
Ia menegaskan bahwa apa yang disampaikan adalah jujur sesuai dengan fakta.
"Saya kalau boleh jujur itu penegak hukum di luar kepolisian, clear, kalau boleh bersumpah saya bersumpah," kata Boyamin.
"Dan saya sudah sampaikan ke teman-teman di kepolisian saya ditanya, itu di luar, justru kalau kalian tidak segera bergerak cepat, ini jejak-jejaknya sudah ada di luar," sambungnya.
• Anita Kolopaking Tak Terima Diibaratkan MAKI sebagai Ular Kecil dalam Kasus Djoko Tjandra: Enak Aja
Selain itu, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak ada hubungannya dengan akan berakhirnya jabatan Kapolri.
Dikatakannya bahwa apa yang dilakukan adalah semata-mata untuk membantu penegakan hukum, khususnya dalam kasus korupsi.
"Dan jujur saya tidak ada kaitannya (intrik jabatan Kapolri)," tegasnya.
"Enggak ada urusan calon Kapolri dan lain sebagainya," tutup Boyamin.
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)