Breaking News:

Terkini Nasional

Sebut Kasus Djoko Tjandra Ada Dua Muka, Johnson Pandjaitan: Puncaknya Praktik Judicial Corruption

Penasihat Indonesia Police Watch, Johnson Panjaitan memberikan pandangannya terkait kasus buron Djoko Tjandra.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
Youtube/Indonesia Lawyers Club
Penasihat Indonesia Police Watch (IPW), Johnson Panjaitan memberikan pandangannya terkait kasus buron Djoko Tjandra. Dirinya sebut Kasus Djoko Tjandra Ada Dua Muka. 

TRIBUNWOW.COM - Penasihat Indonesia Police Watch (IPW), Johnson Panjaitan memberikan pandangannya terkait kasus buron Djoko Tjandra.

Dilansir TribunWow.com, Johnson Panjaitan menilai ada dua muka dalam kasus terpidana korupsi hak tagih Bank Bali tersebut.

Hal ini disampaikan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (21/7/2020).

Djoko Tjandra (Djoko Soegiarto Tjandra-Tjan Kok Hui) pemilik Hotel Mulia, Jl Asia Afrika-Senayan, Jakarta Pusat.
Djoko Tjandra (Djoko Soegiarto Tjandra-Tjan Kok Hui) pemilik Hotel Mulia, Jl Asia Afrika-Senayan, Jakarta Pusat. (KOMPAS/Ign Haryanto)

 

Debat dengan Karni Ilyas soal Status Terpidana Djoko Tjandra, MAKI: Belum Masuk Penjara Kok

Dirinya mengatakan bahwa muka pertama dalam kasus Djoko Tjandra adalah menjadi puncak dari praktik judicial corruption atau korupsi peradilan.

Sedangkan muka yang kedua adalah dilakukan dengan canggih dan sangat terstruktur.

Hal itu ditunjukkan dengan adanya kesaktian-kesaktian yang dilakukan oleh Djoko Tjandra.

Mulai dari mendapatkan surat jalan dari kepolisian hingga terhapusnya red notice untuk dirinya.

Termasuk juga bisa membuat KTP elektronik (e-KTP) dengan kewarganegaraan Indonesia, sedangkan di satu sisi sudah menjadi warga negara Papua Nugini.

"Saya kira saya mau memulai dengan sangat tegas, kasus Djoko Tjandra ini sebenarnya paling tidak secara hukum ada dua muka, yang pertama adalah ini puncaknya praktik judicial corruption," ujar Johnson Panjaitan.

"Wajah yang kedua adalah inilah praktik yang paling canggih, obstruction of justice," imbuhnya.

Oleh karenanya, dirinya menilai banyak pihak yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra, bukan hanya dari kepolisian.

"Ini paket cukup lengkap sebenarnya, pengacaranya ada, jaksanya ada, kemudian polisinya ada, kemudian juga orang pengadilannya ada," ungkapnya.

"Ini yang baru ketahuan, paketnya cukup lengkap dari aparat penegak hukum," tambah Johnson Panjaitan.

Yakini Ada Naga di Balik Kasus Djoko Tjandra, MAKI: Saya Katakan Baru Ular Kecil yang Terungkap

Dirinya lantas menyamakan persoalan Djoko Tjandra dalam lingkup politik, yakni seperti halnya oligarki atau aktivitasnya dikendalikan hanya oleh beberapa orang atau pihak.

"Kalau dipolitik, itu kekuatan yang tidak resmi dan paling kuat praktiknya di Indonesia itu namanya oligarki," kata Johnson.

"Kalau di hukum dia bukan namanya oligarki, tapi mafia."

Menurut Johnson, bedanya jika dalam kasus Djoko Tjandra dipertonton secara terang-terangan selama 11 tahun sejak 2009.

Ia menambahkan penegakan hukum di Tanah Air dibuat malu atas kasus Djoko Tjandra.

Bahkan tidak hanya penegakan hukum, melainkan seluruh bangsa Indonesia.

"Yang ternyata praktiknya dipertontonkan betul di dalam Djoko Tjandra ini, dilihat dari usianya saja sudah puluhan tahun, tetapi cara kita menangani di negara ini kayak begini terus," ungkapnya.

"Jadi ini yang malu bukan cuman polisi, seluruh bangsa ini, enggak kira-kira lagi," imbuhnya.

"Andalan kita NCB saja di internasional begini cara menanganinya," tutup Johnson.

Ini Cara Pulangkan Djoko Tjandra dari Malaysia, MAKI Ungkit Sang Buron Justru Kerasan: Hancur Lebur

Simak videonya mulai menit ke- 26.50:

Hotma Sitompul Putus Asa dengan Penegak Hukum: Yang Menjalankannya

Praktisi Hukum, Hotma Sitompul memberikan tanggapan terkait kasus Djoko Tjandra.

Berstatus sebagai buronan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra justru kedapatan bisa melenggang bebas keluar dan masuk Indonesia.

Dilansir TribunWow.com, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (21/7/2020)Hotma Sitompul justru menanyakan apakah kasus semacam itu baru terjadi pertama kalinya?

Dirinya menyakini sudah banyak kasus-kasus serupa yang juga belum bisa tertangani oleh penegak hukum di Tanah Air, khususnya berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

"Memang cuma satu, Djoko Tjandra, cuman ini, sebelumnya ada lagi enggak?" ujar Hotma Sitompul.

Oleh karenanya, Hotma Sitompul tidak ingin menyalahkan banyak pihak terkait belum tertangkapnya Djoko Tjandra.

Terlebih menyalahkan sistem hukumnya.

"Udah lah, kita jangan saling nyalahin orang," imbuhnya.

 MAKI Prediksi Sikap Malaysia soal Kasus Djoko Tjandra: Lebih Baik Perang daripada Menyerahkan

Hotman Sitompul lantas menilai bahwa tidak ada yang salah dengan sistem hukum di Indonesia.

Menurutnya, yang salah dan perlu diperbaiki adalah orang-orang yang menjalankan hukumnya.

Dirinya menegaskan, jika ingin memperbaiki hukum, maka perbaikilah orang-orang yang menjabat.

"Kalau mau ditanya bagaimana memperbaiki hukum kita, hukumnya sudah bagus, orang-orang yang menjalankan hukum itu yang harus diperbaiki," terang Hotma Sitompul.

Bahkan ketika ditanya bagaimana caranya untuk memperbaiki orang-orang yang menjabat, Hotma Sitompul mengaku tidak sanggup dan merasa putus asa.

Berbeda halnya jika yang salah dan harus diperbaiki adalah hukumnya.

"Bagaimana memperbaiki orang-orang yang memegang jabatan itu?"

"Saya tidak bisa jawab, dengan segala hormat, saya sudah 40 tahun berkecimpungan, putus asa memperbaiki hukum ini, karena bukan hukumnya, (tapi) orangnya," ungkapnya.

"Bagaimana memperbaiki orang-orang yang punya kekuasaan, suka-suka dia kok," sambungnya.

 Tak Hanya Buron, MAKI Ungkap Djoko Tjandra Terlibat Politik Tinggi di Malaysia: Dia Akrab dengan PM

Lebih lanjut, Hotma Sitompul menyakini bahwa kasus seperti itu tidak hanya berhenti di Djoko Tjandra andai bisa ditangkap.

Melainkan ada kemungkinan akan kembali terulang terus menerus.

Bahkan menurutnya, hukuman gantung pun belum tentu bisa menyurutkan adanya kasus serupa.

"Sekarang kita asyik nyalahin orang, sampai ke presiden, sampai ke mana-mana, semua orang disalahin, percaya enggak ini bisa terulang lagi?" papar Hotma Sitompul.

"Gantung tuh semua, tetap aja terjadi lagi."

"Apa mau seperti di China, gantung-gantungin? Mungkin bisa, tapi apa mau begitu?" pungkasnya.

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Djoko TjandraJohnson PanjaitanIndonesia Lawyers Club (ILC)YouTubeHotma Sitompul
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved