Terkini Daerah
Polisi Gelar Rekonstruksi, Warga Soraki Ayah Tiri yang Bunuh Anak 5 Tahun ke Dalam Tandon Air
Polisi baru saja menggelar proses rekonstruksi pembunuhan anak ke dalam tandon air di pada Rabu (22/7/2020).
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Polisi baru saja menggelar proses rekonstruksi pembunuhan anak ke dalam tandon air di pada Rabu (22/7/2020).
Anak 5 tahun bernama Aulia itu diketahui dibunuh oleh ayah tirinya sendiri, Hamid ke dalam tandon air di rumah kontrakan di Kampung Babakan Stasiun, Desa Penenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (17/7/2020).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas TV, warga sekitar ikut menyaksikan jalannya proses rekonstruksi pembunuhan tersebut.

• Tenggelamkan Anak Tiri di Tandon Air, sang Ayah Mengaku Sudah Sering Dimarahi Korban
Sejak keluar dari mobil, terdengar warga terus menyoraki pelaku.
Mereka meneriaki apa yang telah dilakukan oleh Hamid.
Tampak kejadian itu bermula dari kamar kos tempat pelaku marah atas apa yang telah diucapkan anak tirinya.
Lalu kejadian itu berlanjut dengan Hamid mendorong anaknya sampai ke lantai tiga tempat di mana tandon air berada.
Setelah itu barulah pelaku memasukkan korban ke dalam tandon berisi air.
Hamid mengaku dirinya memegangi kaki korban ke dalam tandon air selam kurang lebih 10 menit.
Setelah korban lemas, Hamid lantas meninggalkannya begitu saja.
• Ayah Tiri di Cicalengka Menyesal Tenggelamkan Anak 5 Tahun di Tandon Air: Malam Enggak Kepikiran
Kasat Reskrim Polresta Bandung, AKP Agta Bhuwana mengungkapkan bahwa dari hasil olah TKP kejadian masih jauh dari tindakan berencana.
Ia membenarkan pelaku membunuh korban karena emosi sesaat.
"Masih jauh dari situ, itu sifatnya masih spontan."
"Tindakan tersebut dilakukan karena memang emosi pada saat menerima kata-kata kasar dari korban," kata Agta.
Agta menjelaskan, Hamid mendorong korban dari kamar ke lantai tiga hingga akhirnya dibunuh ke dalam tandon air.
"Dari adegan yang kita laksanakan , sempat dari kamar menuju lantai tiga tersebut ada beberapa paksaan mendorong korban untuk tetap berjalan dan juga begitu sampai di lantai tiga tempat TKP itu tersangka langsung melaksanakan pembunuhan tersebut."
"Langsung mengangkat korban menuju ke toren air," jelas dia.
• Sempat Pura-pura Ikut Mencari, Ini Motif dan Kronologi Ayah Tiri Bunuh Bocah 5 Tahun di Tandon Air
Bunuh Anak karena Tersinggung
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan lantas mengunkapkan motif pelaku membunuh korban.
Mulanya, pelaku yang berprofesi sebagai pengamen pulang ke rumah pada Kamis (16/7/20200 pukul 22.00 malam.
Saat itu, pelaku pulang sendirian tanpa dengan istri sekaligus ibu kandung korban.
Aulia lantas bertanya dengan nada kasar pada pelaku hingga membuat ayah tirinya itu tersinggung.
Aulia terbiasa mengatakan kata-kata dengan nada kasar lantaran sehari-harinya juga menjadi seorang pengamen.
Apalagi saat itu, Hamid tengah mabuk sehingga ia tidak bisa mengontrol emosinya.
"Aulia menanyakan ibunya dengan nada kasar karena terbiasa di jalanan, pengamen juga. Karena bernada kasar, Hamid tersinggung. Dalam kondisi mabuk minuman keras ditambah obat keras, Hamid tidak mengendalikan emosinya," jelas Hendra di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (20/7/2020).
• Beredar Isu Bocah yang Tewas dalam Tandon Dipaksa Ngamen dan Disiksa, Nenek Korban: Mohon Dihapus
Lantaran tersinggung, Hamid langsung menyeret korban hingga ke lantai tiga.
Hamid memasukkan Aulia ke dalam toren dengan cara memegang kakinya lalu kepalanya di dalam air.
Ia memegangi tubuh korban selama 10 menit hingga akhirnya korban tak bergerak.
"Lalu korban dimasukkan ke dalam toren dengan cara memegang kakinya lalu kepala di dalam air selama 10 menit sampai tidak bergerak kemudian dilepaskan begitu saja," sambung Hendra.
Setelah itu barulah pada pukul 01.00 WIB, ibu korban pulang dari mengamen.
Nenek korban pada saat itu juga sempat mencari Aulia.
Mulanya, pelaku pura-pura tidak tahu di mana Aulia berada hingga ikut mencari keberadaan korban.
Namun, pelaku juga yang menunjukkan tempat Aulia berada.
"Jadi pelaku ini pura-pura enggak tahu. Nah saat pagi harinya, dia mencari bersama istrinya dan kemudian menunjukan tempat jasad Aulia berada," ujar Hendra.
• Ada Tindak Pidana pada Kasus Tewasnya Bocah 5 Tahun di Tandon Air, Polisi: Persiapan Tersangka
Dari keterangan para saksi, Hendra menyebutkan bahwa korban memang sering mengamen beserta orang tuanya.
Korban sering mengamen di beberapa titik keramaian di Kota Bandung.
Sempat dikabarkan bahwa adanya eksploitasi anak agar menjadi pengamen.
Aulia diisukan dipaksa dan disiksa orang tuanya untuk mengamen.
Sehingga, polisi akan menindaklanjuti anak-anak lain yang masih mengamen di Kota Bandung.
"Soal ekploitasi anak kami menggandeng P2TP2A untuk pendalaman karena saat ini ada beberapa anak yang masih disana. Sehari-hari mereka ngamen di Kota Bandung," tutur Hendra.
• TOP 5 BERITA POPULER: Kronologi Penemuan Bocah di Tandon Air hingga Refly Harun Tanggapi Gibran
Sejak mayat Aulia ditemukan, polisi sebelimnya langsung memeriksa saksi, ibu korban serta HM.
Dari hasil pendalaman saksi dan autopsi, polisi akhirnya menetapkan sebagai Hamid sebagai tersangka.
"Artinya, ada unsur kesengajaan. Kemudian setelah didalami keterangan saksi, bukti di lapangan, ada pengakuan pelaku, ternyata anak kecil ini korban dari pembunuhan ayah tirinya sendiri," jelas Hendra.
Kecurigaan polisi berawal dari mengapa anak lima tahun bisa masuk ke dalam toren hingga akhirnya dilakukan otopsi.
Dari hasil autopsi menunjukkan bahwa ada air dalam paru-paru Aulia.
Sehingga ini berarti Aulia tewas tenggelam dalam tandon air.
"Kami curiga anak umur masa masuk ke dalam toren. Kami lakukan pendalaman saksi, kemudian kondisi korban diautopsi.
"Hasil autopsi menunjukan adanya air di paru-paru korban. Artinya anak ini tenggelam di dalam toren. Meninggal karena tenggelam," ujarnya.
• Ada Luka di Tangan Mayat Bocah 5 Tahun di Tandon Air, Warga: Dia Sering Dipukul, Pokoknya Kasihan
Gara-gara perbuatannya tersebut, Hamid kini ditahan di Mapolresta Bandung.
Ia dijerat pasal tentang tindak pidana pembunuhan terhadap anak di Undang-undang Perlindungan Anak, juncto Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan.
Hamid terancam mendekam di penjara selama lebih dari 15 tahun. (TribunWow.com/Mariah Gipty)
(TribunWow.com/Mariah Gipty)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribun Jabar dengan judul Misteri Anak Ditemukan Tewas di Dalam Toren di Cicalengka Terungkap, Ini Kata Kapolresta Bandung dan TERUNGKAP, Begini Motif Ayah Tiri Bunuh Bocah dengan Memasukkannya ke Dalam Toren