Breaking News:

Terkini Daerah

Ada Tindak Pidana pada Kasus Tewasnya Bocah 5 Tahun di Tandon Air, Polisi: Persiapan Tersangka

Satreskrim Polresta Bandung sudah meningkatkan status kasus tewasnya AP (5) di dalam toren air di rumahnya.

Editor: Claudia Noventa
TribunJabar.id/Ery Chandra
Lokasi toren kapasitas 1.000 liter berwarna kuning, di Kampung Babakan Stasiun, RT.01/08, Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, tempat ditemukannya bocah usia 5 tahun tewas, Jumat (17/7/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Alasan tewasnya AP di dalam tandon air di rumahnya di Desa Panenjoan Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung, Jawa Barat masih dalam penyelidikan.

Meski begitu, Satreskrim Polresta Bandung kini sudah meningkatkan status kasus tersebut.

Kini, AP diduga kuat sebagai korban pembunuhan lantaran polisi mulai mencari orang yang harus bertanggung jawab atas meninggalnya bocah 5 tahun tersebut. 

"Setelah kejadian kami lakukan penyelidikan. Dari memeriksa saksi-saksi hingga melakukan olah tempat kejadian perkara‎."

"Dari yang kami dapat dalam penyelidikan, kami menemukan adanya dugaan tindak pidana. Sehingga, saat ini kasusnya sudah penyidikan," ujar Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Agta Bhuwana via ponselnya, Minggu (19/7/2020).

Nasib nahas dialami oleh bocah perempuan berusia 5 tahun di Desa Panenjoan Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung. Ia ditemukan sudah tak bernyawa di tempat penampungan air atau toren, Jumat (17/7/2020).
Nasib nahas dialami oleh bocah perempuan berusia 5 tahun di Desa Panenjoan Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung. Ia ditemukan sudah tak bernyawa di tempat penampungan air atau toren, Jumat (17/7/2020). (Istimewa dan TribunJabar.id/Ery Chandra)

Kronologi Penemuan Mayat Bocah 5 Tahun di Tandon Air, Kejanggalan hingga Nenek Bantah Ada Kekerasaan

Dengan status penyidikan, artinya, polisi sudah punya dua alat bukti yang cukup tentang adanya tindak pidana dalam kasus bocah diduga dibunuh dan mayatnya disimpan di dalam tandon tersebut.

Salah satu alat bukti yang dikantongi polisi yakni hasil visum terhadap korban yang sudah diterima polisi.

"Hasil visumnya sudah kami terima. Hasil visum, pada intinya dalam peristiwa itu ‎ada tindak pidana dan saat ini penyidik sedang persiapan penetapan tersangka," kata dia.

Seperti diketahui, jasad AP ditemukan di dalam tandon berkapasitas 1000 liter di lantai tiga rumahnya pada Jumat (17/7/2020).  

Seusai olah TKP, polisi menduga AP tewas dibunuh karena ada bekas luka di tangan kirinya. 

AP sehari sebelumnya, Kamis (16/7/2020) malam sempat hilang.

Belakangan, besok paginya bocah nahas itu ditemukan di dalam tandon air dalam keadaan tak bernyawa.

Penuturan Orangtua

Siti Aisyah (29) hanya terduduk murung sembari melihat ibunya, Entin Kartini (43) berbicara.

Ibu kandung dari AP, bocah berusia lima tahun yang ditemukan tak bernyawa dalam tandon berkapasitas 1.000 liter itu tak berbicara sama sekali, sebelum Tribun bertanya langsung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
BandungJawa BaratPembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved