Breaking News:

Terkini Nasional

Bahas Kasus Djoko Tjandra di ILC, Hotma Sitompul Putus Asa dengan Penegak Hukum: Yang Menjalankannya

Praktisi Hukum, Hotma Sitompul memberikan tanggapan terkait kasus Djoko Tjandra.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
Youtube/Indonesia Lawyers Club
Praktisi Hukum, Hotma Sitompul memberikan tanggapan terkait kasus Djoko Tjandra, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (21/7/2020). 

"Sebenarnya kalau proses-proses ini kita hanya berkutat di sini tanpa proses menangkap Djoko Tjandra, akhirnya mubazir semua," ungkap Boyamin Saiman.

 Soal Dugaan Ada Orang Bear yang Lindungi Djoko Tjandra, Jaksa Agung ST Burhanuddin: Saya Tak Takut

Ia menyebutkan presiden sendiri harus ikut campur menangani kasus ini.

"Proses ini akhirnya hanya bisa diambil alih oleh presiden untuk menangkap Djoko Tjandra," tegas Boyamin.

Ia memberi contoh pada kasus kepemilikan kapal Equanimity yang diduga sebagai hasil pencucian uang senilai Rp 3,5 triliun oleh pengusaha Malaysia.

Saat itu pihak pemerintah Malaysia mencoba bernegosiasi agar kapal itu dapat dikembalikan kepada pemiliknya dengan imbalan tertentu.

"Saya tahu persis pengalaman waktu kapal Equanimity ditangkap di Benoa dan prosesnya mau diserahkan ke Amerika, akhirnya Mahathir Mohamad ke sini," jelas Boyamin.

"Akhirnya ada proses tukar-menukar itu. Jadi kapal Rp3,5 triliun baru dibarter dengan seorang TKI," paparnya.

Namun prosesnya yang sudah sampai pada tuntutan dibatalkan oleh Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas.

Berdasarkan kasus tersebut, Boyamin menegaskan intervensi presiden sangat penting.

 Kejaksaan Agung Ungkap Kemungkinan Djoko Tjandra Berada di Malaysia: Masih Cari Informasi

Ia menyinggung Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sudah mencoba memulangkan Djoko Tjandra, tetapi berulang kali gagal.

Kegagalan itu diduga karena ada ikut campur dari petinggi sekelas menteri.

"Apapun, dirigennya presiden mau tidak mau. Jaksa Agung Prasetyo berusaha memulangkan, gagal," ungkit Boyamin.

"Bahkan ada dugaan intervensi dari menteri yang di atasnya," tambahnya.

Presenter Karni Ilyas menyinggung Presiden Jokowi sudah pernah memerintahkan penangkapan Djoko Tjandra.

"Tapi kalau memerintahkan ditangkap, saya tidak yakin akan bisa karena Djoko Tjandra di sana menjadi warga kelas satu," komentar Boyamin.

"Tanpa ada pembicaraan Pak Presiden dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin, ini hanya retorika. Enggak akan pernah bisa dilakukan, enggak akan pernah bisa jadi realita," tegasnya.

Lihat videonya mulai menit 9:30

(TribunWow/Elfan Nugroho/Brigita)

Tags:
Djoko TjandraHotma SitompulKasus KorupsiKarni Ilyas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved