Terkini Nasional
Bahas Kasus Djoko Tjandra di ILC, Hotma Sitompul Putus Asa dengan Penegak Hukum: Yang Menjalankannya
Praktisi Hukum, Hotma Sitompul memberikan tanggapan terkait kasus Djoko Tjandra.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Praktisi Hukum, Hotma Sitompul memberikan tanggapan terkait kasus Djoko Tjandra.
Berstatus sebagai buronan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra justru kedapatan bisa melenggang bebas keluar dan masuk Indonesia.
Dilansir TribunWow.com, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (21/7/2020), Hotma Sitompul justru menanyakan apakah kasus semacam itu baru terjadi pertama kalinya?

• Ini Cara Pulangkan Djoko Tjandra dari Malaysia, MAKI Ungkit Sang Buron Justru Kerasan: Hancur Lebur
Dirinya menyakini sudah banyak kasus-kasus serupa yang juga belum bisa tertangani oleh penegak hukum di Tanah Air, khususnya berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
"Memang cuma satu, Djoko Tjandra, cuman ini, sebelumnya ada lagi enggak?" ujar Hotma Sitompul.
Oleh karenanya, Hotma Sitompul tidak ingin menyalahkan banyak pihak terkait belum tertangkapnya Djoko Tjandra.
Terlebih menyalahkan sistem hukumnya.
"Udah lah, kita jangan saling nyalahin orang," imbuhnya.
Hotman Sitompul lantas menilai bahwa tidak ada yang salah dengan sistem hukum di Indonesia.
Menurutnya, yang salah dan perlu diperbaiki adalah orang-orang yang menjalankan hukumnya.
Dirinya menegaskan, jika ingin memperbaiki hukum, maka perbaikilah orang-orang yang menjabat.
"Kalau mau ditanya bagaimana memperbaiki hukum kita, hukumnya sudah bagus, orang-orang yang menjalankan hukum itu yang harus diperbaiki," terang Hotma Sitompul.
• Punya Jaringan Kekayaan di Malaysia Buat Djoko Tjandra Bisa Hidup Nyaman, MAKI: Sampai Kiamat
Bahkan ketika ditanya bagaimana caranya untuk memperbaiki orang-orang yang menjabat, Hotma Sitompul mengaku tidak sanggup dan merasa putus asa.
Berbeda halnya jika yang salah dan harus diperbaiki adalah hukumnya.
"Bagaimana memperbaiki orang-orang yang memegang jabatan itu?"
"Saya tidak bisa jawab, dengan segala hormat, saya sudah 40 tahun berkecimpungan, putus asa memperbaiki hukum ini, karena bukan hukumnya, (tapi) orangnya," ungkapnya.
"Bagaimana memperbaiki orang-orang yang punya kekuasaan, suka-suka dia kok," sambungnya.
Lebih lanjut, Hotma Sitompul menyakini bahwa kasus seperti itu tidak hanya berhenti di Djoko Tjandra andai bisa ditangkap.
Melainkan ada kemungkinan akan kembali terulang terus menerus.
Bahkan menurutnya, hukuman gantung pun belum tentu bisa menyurutkan adanya kasus serupa.
"Sekarang kita asyik nyalahin orang, sampai ke presiden, sampai ke mana-mana, semua orang disalahin, percaya enggak ini bisa terulang lagi?" papar Hotma Sitompul.
"Gantung tuh semua, tetap aja terjadi lagi."
"Apa mau seperti di China, gantung-gantungin? Mungkin bisa, tapi apa mau begitu?" pungkasnya.
• MAKI Prediksi Sikap Malaysia soal Kasus Djoko Tjandra: Lebih Baik Perang daripada Menyerahkan
Simak videonya mulai menit ke- 1.50:
MAKI Sebut hanya Jokowi yang Bisa Perintah Tangkap Djoko Tjandra
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan dalam kasus Djoko Tjandra.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat diundang dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di TvOne, Selasa (21/7/2020).
Diketahui buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Bank Bali Djoko Tjandra diburu sejak 2009.

Saat jejaknya terdeteksi pada 8 Juni 2020 lalu, ia kembali lolos.
Boyamin kemudian menyoroti bagaimana Djoko Tjandra berulang kali lolos dan dapat keluar-masuk Indonesia meskipun sudah terdaftar di red notice Interpol.
"Sebenarnya kalau proses-proses ini kita hanya berkutat di sini tanpa proses menangkap Djoko Tjandra, akhirnya mubazir semua," ungkap Boyamin Saiman.
• Soal Dugaan Ada Orang Bear yang Lindungi Djoko Tjandra, Jaksa Agung ST Burhanuddin: Saya Tak Takut
Ia menyebutkan presiden sendiri harus ikut campur menangani kasus ini.
"Proses ini akhirnya hanya bisa diambil alih oleh presiden untuk menangkap Djoko Tjandra," tegas Boyamin.
Ia memberi contoh pada kasus kepemilikan kapal Equanimity yang diduga sebagai hasil pencucian uang senilai Rp 3,5 triliun oleh pengusaha Malaysia.
Saat itu pihak pemerintah Malaysia mencoba bernegosiasi agar kapal itu dapat dikembalikan kepada pemiliknya dengan imbalan tertentu.
"Saya tahu persis pengalaman waktu kapal Equanimity ditangkap di Benoa dan prosesnya mau diserahkan ke Amerika, akhirnya Mahathir Mohamad ke sini," jelas Boyamin.
"Akhirnya ada proses tukar-menukar itu. Jadi kapal Rp3,5 triliun baru dibarter dengan seorang TKI," paparnya.
Namun prosesnya yang sudah sampai pada tuntutan dibatalkan oleh Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas.
Berdasarkan kasus tersebut, Boyamin menegaskan intervensi presiden sangat penting.
• Kejaksaan Agung Ungkap Kemungkinan Djoko Tjandra Berada di Malaysia: Masih Cari Informasi
Ia menyinggung Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sudah mencoba memulangkan Djoko Tjandra, tetapi berulang kali gagal.
Kegagalan itu diduga karena ada ikut campur dari petinggi sekelas menteri.
"Apapun, dirigennya presiden mau tidak mau. Jaksa Agung Prasetyo berusaha memulangkan, gagal," ungkit Boyamin.
"Bahkan ada dugaan intervensi dari menteri yang di atasnya," tambahnya.
Presenter Karni Ilyas menyinggung Presiden Jokowi sudah pernah memerintahkan penangkapan Djoko Tjandra.
"Tapi kalau memerintahkan ditangkap, saya tidak yakin akan bisa karena Djoko Tjandra di sana menjadi warga kelas satu," komentar Boyamin.
"Tanpa ada pembicaraan Pak Presiden dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin, ini hanya retorika. Enggak akan pernah bisa dilakukan, enggak akan pernah bisa jadi realita," tegasnya.
Lihat videonya mulai menit 9:30
(TribunWow/Elfan Nugroho/Brigita)