Terkini Nasional
Punya Jaringan Kekayaan di Malaysia Buat Djoko Tjandra Bisa Hidup Nyaman, MAKI: Sampai Kiamat
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengungkapkan pundi-pundi buron Djoko Tjandra di Malaysia membuatnya dapat hidup bebas.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan pundi-pundi buron Djoko Tjandra di Malaysia membuatnya dapat hidup bebas.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat diundang dalam acara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Selasa (21/7/2020).
Diketahui buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Bank Bali Djoko Tjandra diburu sejak 2009.

• MAKI Prediksi Sikap Malaysia soal Kasus Djoko Tjandra: Lebih Baik Perang daripada Menyerahkan
Saat jejaknya terdeteksi pada 8 Juni 2020 lalu, ia kembali lolos.
Djoko Tjandra diketahui memiliki grup perusahaan Mulia yang berkiprah di properti dan berbagai bidang lainnya, termasuk Malaysia.
Menurut Boyamin, sumber kekayaan itu dapat membantu Djoko Tjandra menghindari proses hukum di Indonesia.
"Itu sudah pasti karena dengan jaringan uangnya dia masih mampu melakukan bisnis dengan menambah pundi-pundinya dengan cara dia hidup di Malaysia," ungkap Boyamin Saiman.
Boyamin mengungkapkan pundi-pundi kekayaan Djoko Tjandra di Malaysia terus bertambah.
Sebelumnya Djoko Tjandra pernah menyampaikan dirinya merasa kerasan di Malaysia karena proyek dan investasi terus mengalir.
Kekayaannya di bidang properti disebut melebihi nilai bangunan ikonik Malaysia, Menara Kembar Petronas.
"Dia berinvestasi di sana, bahkan gedung Menara Petronas saja sudah kalah dengan gedungnya dia," kata Boyamin.
Djoko Tjandra diketahui sempat keluar-masuk Indonesia untuk membuat paspor, KTP, dan surat jalan tanpa terdeteksi.
Oknum polisi yang membantunya kemudian dicopot.
Namun langkah ini dinilai tidak berpengaruh jika Djoko Tjandra tidak kunjung ditangkap.
"Itu yang menunjukkan bahwa proses apapun yang menjadi hiruk-pikuk polisinya dipecat segala macam, menjadi tidak berguna kalau tidak ada proses penangkapan dan membawa punya Djoko Tjandra dan dieksekusi," komentar Boyamin.