Kabar Ibu Kota
Resmi, Masuk Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma Tak Perlu Lagi Gunakan SIKM
Sudah tidak ada lagi pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di Bandara Soekarno-Hatta Banten dan Halim Perdanakusuma Jakarta.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Seperti, pemberlakuan dan pemeriksaan SIKM tidak lagi berjalan efektif sejak dicabutnya larangan mudik dan pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Sebab, titik-titik pemeriksaan SIKM tak lagi sebanyak saat larangan mudik diberlakukan.
• Atta Halilintar Ungkap Artis yang Ditaksir sebelum Aurel: Dewi Sandra sama Laudya Cynthia Bella
Pemeriksaan SIKM hanya diberlakukan di perbatasan Jakarta dengan wilayah Bodetabek, tak lagi di perbatasan Jabodetabek dengan wilayah lain.
Terbatasnya titik-titik pemeriksaan SIKM, lanjut Syafrin, menyebabkan banyak angkutan antar-kota antar-provinsi (AKAP) memilih untuk menurunkan penumpang di Bodetabek, tidak masuk ke Jakarta.
"Di sisi lain, warga yang masuk dengan kendaraan pribadi bebas masuk Jakarta tanpa SIKM melalui jalan-jalan akses yang tidak diawasi. Selain itu, berdasarkan data, kesadaran warga dalam mengurus SIKM juga menurun," ucap Syafrin. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "SIKM Resmi Dihapus di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma."