Breaking News:

Pilkada Serentak 2020

Pilkada Solo Potensi Calon Tunggal, Refly Harun Singgung Makassar: Kalau Gibran Rasanya Tak Mungkin

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memberikan tanggapan terkait potensi hanya ada calon tunggal di Pilkada Solo 2020.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
Capture YouTube Refly Harun
Pakar hukum Refly Harun mengomentari majunya Gibran Rakabuming Raka dalam Pilkada Solo 2020, diunggah Selasa (21/7/2020). 

"Kampung lebih besar dari kandang, artinya faktor Jokowi mungkin jauh lebih besar dibandingkan faktor PDIP kalau di Solo," jelasnya.

Maka dari itu, Refly Harun mengatakan bahwa peluang Gibran untuk memenangi Pilkada Solo 2020 sangat besar.

Karena memiliki dua faktor tadi, yakni faktor Jokowi dan kandang PDIP.

Andaikan Gibran Bukan Putra Jokowi dan Tak Terkait PDIP, Refly Harun: Tetap Menang atau Tidak?

"Ya saya sudah menduga siapa pun yang akan melawan klan Jokowi di Solo pasti akan kalah," ungkap Refly Harun.

"Karena faktor Jokowi tadi dibilang Jokowi effect dan faktor PDIP di situ disebut sebagai kandang banteng," imbuhnya.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat partai atau koalisi partai lain seakan merasa malas mencarikan lawan untuk Gibran di Pilkada Solo 2020.

Sehingga yang terjadi justru sebaliknya, mereka lantas memilih ikut menyuarakan dukungan kepada Gibran.

"Tapi yang menarik adalah partai-partai lain seperti malas tidak mau berkonestasi, menyerah," kata Refly Harun.

Menanggapi hal itu, Refly Harun mempertanyakan insentif yang didapat oleh partai politik ketika paslon yang didukung menang.

Dirinya membandingkannya dengan Pilpres yang jelas kemungkinan besar partai politik pendukung akan mendapatkan imbalan jika paslonnya menang, yakni berupa jabatan tentunya.

"Hanya memang kalau Gibran terpilih sebagai wali kota kira-kira apa insentif yang diperoleh partai politik tersebut," tanya Refly Harun.

"Berbeda dengan pemilihan presiden."

"Dalam pemilihan presiden jelas insentifnya, yaitu mendapakan sejumlah jabatan yang bisa diberikan ke partai-partai pendukung, mulai dari menteri, jabatan setingkat menteri, jabatan di lembaga-lembaga negara lainnya," terangnya.

"Kemudian bahkan jabatan di BUMN, bisa dirambah oleh partai-partai politik," tutup mantan Komisaris Utama Pelindo 2 itu.

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Pilkada SoloRefly HarunMakassarGibran Rakabuming RakaJoko WidodoPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved