Breaking News:

Terkini Nasional

Kabar Gembira, Gaji ke-13 PNS Cair Agustus 2020, Berikut Estimasi Besaran sesuai Golongan

Pemerintah memastikan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan pada bulan Agustus 2020 mendatang.

Tribunnews.com/Wahid Nurdin
Ilustrasi tumpukan uang. Pemerintah memastikan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan pada bulan Agustus 2020 mendatang. 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah memastikan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan pada bulan Agustus 2020 mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 28,5 triliun.

"Pembayaran gaji ke-13 direncanakan dilakukan pada bulan Agustus 2020 dan untuk pelaksanaan ini, kami akan segera mengeluarkan revisi dari regulasi-regulasi yang ada," ujar Sri Mulyani di dalam konferensi pers daring, Selasa (21/7/2020).

Kapan Jadwal Pencarian Gaji ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polri? Ini Jawaban dari Pihak Kemenkeu

Adapun anggaran yang disiapkan untuk pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 ini adalah sebesar Rp 28,5 triliun.

Jumlah tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 14,6 triliun dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 13,89 triliun.

Secara rinci, alokasi APBN untuk ASN pusat terbagi menjadi dua, yaitu dana gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji dan dana pensiun.

Gaji Ke-13 2020 untuk PNS Tak Kunjung Cair, Begini Jawaban dari Kemenkeu

Untuk dana gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji, alokasinya adalah Rp 6,73 triliun, sedangkan untuk dana pensiun anggarannya adalah sebesar Rp 7,86 triliun.

"Sementara itu, untuk pembayaran ASN daerah melalui APBD adalah sebesar Rp 13,89 triliun sehingga total untuk pembayaran gaji ke-13 ini adalah Rp 28,5 triliun," kata Sri.

Kabar Terbaru soal Gaji ke-13 PNS, Berikut Rincian Besaran yang Diterima hingga Waktu Pencairan

Dilansir Tribunnews.com, berikut estimasi Besaran Gaji ke-13 sesuai Golongan

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMP dan D-III)

Halaman
12
Tags:
PNSPegawai Negeri Sipil (PNS)Aparatur Sipil Negara (ASN)gaji ke-13Sri Mulyani
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved