Breaking News:

Terkini Nasional

Kabar Gembira, Gaji ke-13 PNS Cair Agustus 2020, Berikut Estimasi Besaran sesuai Golongan

Pemerintah memastikan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan pada bulan Agustus 2020 mendatang.

Tribunnews.com/Wahid Nurdin
Ilustrasi tumpukan uang. Pemerintah memastikan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan pada bulan Agustus 2020 mendatang. 

- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dan Tribunnews.com dengan judul Gaji ke-13 akan dibayar Agustus 2020, totalnya Rp 28,5 triliun dan Gaji ke-13 PNS Dijadwalkan Cair Akhir Tahun 2020, Berikut Estimasi Besaran Sesuai Golongan

Tags:
PNSPegawai Negeri Sipil (PNS)Aparatur Sipil Negara (ASN)gaji ke-13Sri Mulyani
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved