Virus Corona
Ibu 5 Anak Ditolak Isolasi Mandiri, Anaknya Hanya Diberi Bantuan Rp 500 Ribu, Pemkab Akui Terlambat
Zulfadli Mursidah (37), warga Dusun Kandangan, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang harus jalani isolasi mandiri.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Mereka adalah pasien yang dinyatakan reaktif dari hasil rapid test maupun orang yang sebelumnya kontak erat dengan pasien positif.
Sejak awal masuk karantina di Lapangan Tenis Indoor, masing-masing pasien menjalani pemeriksaan swab.
Pudji menjelaskan, hasil pemeriksaan swab akan menentukan apakah pasien boleh pulang atau dipindah ke Stikes Pemkab Jombang.
" Karantina di Stikes Pemkab Jombang itu khusus pasien positif. Jadi pasien yang semula di Lapangan Tenis Indoor akan dipindah ke Stikes kalau positif, sedangkan yang negatif diizinkan pulang untuk isolasi mandiri," beber Pudji.
Dikatakan Pudji, penanganan pasien Covid-19 akan mengalami perubahan seiring dengan terbitnya Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes/KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Berdasarkan peraturan yang keluar pada 13 Juli 2020 tersebut, isolasi bagi pasien yang diduga terpapar Virus Corona, tidak harus terpusat di suatu kawasan atau gedung yang ditentukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Yang lebih penting, lanjut Pudji, tingkat kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan, saat ini terus meningkat sehingga pola isolasi bagi Covid-19 akan diarahkan pada isolasi mandiri atau ke tingkat desa.
Belum masuk database Kelima anak Zulfadli Mursidah yang ditinggalkan selama menjalani isolasi di rumah karantina dititipkan kepada kerabat saudara.
Sejak menjadi pasien yang menjalani karantina karena terpapar Virus Corona, keluarga Zulfadli tidak mendapat bantuan dari Pemkab Jombang.
Padahal pada awal Juli, Bupati Jombang Mundjidah Wahab meluncurkan bantuan khusus bagi keluarga pasien corona, baik yang menjalani perawatan medis di rumah sakit maupun pasien yang dikarantina.
Bantuan khusus untuk keluarga pasien Corona tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 1 juta, serta beras sebanyak 5 kilogram.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Moch Sholeh mengatakan, penyaluran bansos khusus untuk keluarga pasien Covid-19 memerlukan proses berjenjang.
Bantuan itu dikhususkan kepada pasien yang terkonfirmasi positif berdasarkan data yang disodorkan Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.
Dijelaskan Sholeh, setelah pihaknya memperoleh data pasien Covid-19 dari Dinas Kesehatan, pihaknya kemudian melakukan verifikasi data, konfirmasi ke lapangan, serta melengkapi data pengajuan.
"Seperti itu alurnya. Setelah mendapatkan data pasien positif dari Dinas Kesehatan, bantuan itu baru bisa kami proses," kata Sholeh, saat dihubungi Kompas.com.