Virus Corona
Ibu 5 Anak Ditolak Isolasi Mandiri, Anaknya Hanya Diberi Bantuan Rp 500 Ribu, Pemkab Akui Terlambat
Zulfadli Mursidah (37), warga Dusun Kandangan, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang harus jalani isolasi mandiri.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Berdasarkan hasil rapid test kedua, ibu lima anak itu kemudian diminta melakukan isolasi di rumah karantina di Lapangan Tenis Indoor.
"Waktu rapid yang pertama hasilnya negatif (non-reaktif), terus waktu rapid kedua hasilnya reaktif," kata Zulfadli.
Sejak masuk ke rumah karantina di Lapangan Tenis Indoor dan Stikes Pemkab Jombang, Zulfadli telah menjalani pemeriksaan swab sebanyak 5 kali.
Pemeriksaan Swab pertama dilakukan setelah 3 hari dirinya masuk rumah karantina dan hasilnya baru keluar 13 hari kemudian.
Dia pun akhirnya dipindah ke Stikes Pemkab Jombang setelah hasil pemeriksaan swab menyatakan positif Covid-19.
Secara klinis, Zulfadli mengaku sehat dan tidak merasakan keluhan atau gejala sejak dirinya masuk rumah karantina.
Dia berharap hasil pemeriksaan swab selanjutnya menyatakan negatif Covid-19 sehingga ia bisa kembali ke rumah.
Kepala Bidang Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, Pudji Umbaran mengungkapkan, pada bulan Juni 2020, Gugus Tugas melakukan tracing secara massif setelah ditemukan banyak warga yang dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona.
Kala itu, ungkap Pudji, perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Jombang cukup mengkhawatirkan seiring dengan munculnya transmisi lokal.
Dijelaskan Pudji, untuk mendeteksi seberapa jauh paparan Virus Corona, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menggelar rapid test di sejumlah kelompok maupun kepada keluarga yang diduga terpapar Virus Corona.
Guna mencegah merebaknya penularan Virus Corona melalui transmisi lokal, Pemkab Jombang mengambil pilihan mengisolasi setiap orang yang dinyatakan reaktif dari hasil rapid test.
Menurut Pudji, pertimbangan utama untuk melokalisasi pasien yang diduga terpapar Virus Corona, yakni situasi pandemi dan tingkat kedisiplinan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan.
Pilihan itu, lanjut dia, tetap merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/247/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
"Waktu itu kan situasi Pandemi luar biasa, sedangkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan masih kurang. Oleh karena itu kami dari bidang penanganan mengusulkan isolasi difokuskan," kata Pudji, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/7/2020).
Perubahan penanganan Pudji mengungkapkan, para pasien yang diisolasi di Lapangan Tenis Indoor merupakan pasien yang belum dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.