Breaking News:

Terkini Nasional

RUU HIP Akhirnya Dihentikan, Mahfud MD: Masyarakat Telah Salah Paham

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa masyarakat telah salah paham terkait RUU HIP

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
Channel YouTube Kompas TV
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa masyarakat telah salah paham terkait RUU HIP saat hadir di acara Rosi Kompas TV pada Kamis (16/7/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) kini resmi tak dilanjutkan.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa masyarakat telah salah paham terkait RUU HIP.

Hadir di acara Rosi Kompas TV pada Kamis (16/7/2020), Mahfud MD mengatakan bahwa seolah-olah pemerintah tengah membangkitkan komunisme di Indonesia lewat RUU HIP.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD justru merasa bersyukur dengan kontroversi RUU HIP  Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat hadir di acara Rosi Kompas TV pada Kamis (16/7/2020).
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD justru merasa bersyukur dengan kontroversi RUU HIP Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat hadir di acara Rosi Kompas TV pada Kamis (16/7/2020). (Channel YouTube Kompas TV)

Mahfud MD Bersyukur dengan Kontroversi RUU HIP: Dulu Anti Pancasila Sekarang Ramai-ramai Membela

Mahfud MD: Malu Negara Ini kalau Dipermainkan oleh Djoko Tjandra

Padahal, pemerintah sama sekali tidak mengurusi urusan tersebut.

"Karena masyarakat salah paham seakan-akan pemerintah itu mau membuka lagi hidupnya komunis."

"Padahal pemerintah sama sekali tidak ada urusan ke situ," ujar Mahfud.

Selain itu, Mahfud MD juga tak mungkin membuat sesuatu peraturan yang mengabaikan Tap MPRS no 25 tahun 66 terkait larangan komunisme.

Selain itu, tak ada niatan pemerintah untuk mengubah Pancasila menjadi Trisila.

"Oleh karena itu saya sejak awal mengatakan tidak mungkin Pemerintah mengabaikan Tap MPRS no 25 tahun 66."

"Tidak mungkin pemerintah mengubah Pancasila menjadi Trisila, bahwa Trisila itu pernah ada dalam sejarah Piagam Jakarta itu pernah ada di dalam sejarah," jelasnya.

Anggota DPR Fraksi PDI Sebut PKS Setujui RUU HIP, Mardani Ali Sera: Kata Menerima PKS Bersyarat

Seperti dalam disertasi Anggota DPR PDIP, Ahmad Basarah yang menegaskan bahwa sejarah tak bisa dinormakan.

"Kebetulan saya ikut membedah disertasinya Pak Ahmad Basarah waktu di Undip yang begitu sejarahnya, saya berpendapat dengan Mas Ahmad Basarah itu tidak perlu dinormakan lagi."

"Namanya sejarah kok dinormakan, Pancasilanya kan sudah jelas," katanya.

Lihat videonya sejak menit awal:

Pesan Megawati ke Penerima Rekomendasi PDIP Termasuk Gibran: Ingat, Kalian adalah Petugas Partai

Mahfud MD Bersyukur

Mahfud MD justru merasa bersyukur dengan adanya kontroversi RUU HIP tersebut.

Mahfud MD yang terhubung melaui video call menegaskan bahwa BPIP bukan lembaga yang membuat pengertian Pancasila terbatas.

BPIP adalah tempat untuk menyosialisasikan Pancasila ke masyarakat sesuai dengan perubahan waktu.

"Begini yang BPIP ini tidak membuat pedoman yang sifatnya mengunci pengertian-pengertian."

"BPIP ini adalah organisasi yang menyosialisikan dan membumikan nilai-nilai Pancasila berdasarkan perubahan-perubahan waktu," ujar Mahfud.

Apalagi pengurus BPIP itu bisa siapa saja.

"Sekarang enggak ada tafsir yang ditetapkan oleh negara dan siapa saja bergantian duduk di BPIP," imbuhnya.

Menurutnya setiap orang memiliki pendapat yang berbeda terkait BPIP itu biasa.

"Saya mau mengatakan ada dua ahal, ada yang setuju dan tidak setuju itu saya kira biasa aja lah, ada Refly Harun enggak setuju, ada rektor UNS yang ahli Pancasila setuju, kemudian yang buat BPIP dulu Yudie Latif setuju tapi enggak suka mungkin birokrasinya berbelit-belit."

"Soal setuju enggak setuju itu biasa," ujar Mahfud.

 Tanggapi Rencana RUU HIP Diganti RUU BPIP, Ketua PA 212 Slamet Maarif: Jangan Cuman Ganti Nama

Lalu Mahfud menjelaskan bahwa dalam Rancangan Undang-undang BPIP yang diusulkan pemerintah adalah lima poin Pancasila tidak bisa diubah.

Dalam undang-undang itu tak boleh ada tafsir lain selain lima poin Pancasila yang kita kenal.

"Yang kedua saya katakan ini sekarang ini dalam RUU BPIP yang kami ajukan sekarang Bab I Pasal 1 butir 1 mengunci bahwa yang dimaksud Pancasila adalah Pancasila yang disahkan tanggal 18 Agustus dengan 5 sila."

"Dalam satu kesatuan tafsir dan satu pemaknaan nafas, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa dan seterusnya sampai Keadilan Sosial, itu sudah mengunci tidak akan ada tafsir lain tentang Pancasila yang sah itu," jelas Mahfud.

Sehingga, menurut dia bahwa RUU BPIP merupakan hadiah pemerintah saat ini pada negara agar Pancasila tak bisa diubah lagi.

"Saya kira itu yang harus dianggap sebagai hadiah dari pemerintah terhadap bangsa ini untuk mengunci kembali di dalam sebuah undang-undang."

"Karena sudah menyebutkan bahwa inilah Pancasila yang diakui negara, kalau ini nanti gol menjadi undang-undang tidak akan ada lagi utik-utik itu," kata dia.

 Komentari Ucapan Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Mahfud MD: Pancasila Memberi Proteksi Agama

Terkait kontroversi RUU Haluan Ideologi Pancasila, Mahfud MD justru mengungkapkan rasa syukurnya.

Pasalnya kini banyak orang rela berdemo membela Pancasila.

"Tapi ada hikmahnya, sekarang ini kita buat rancangan ramai-ramai soal rancangan ideologi Pancasila ini, ternyata orang yang dulu-dulunya anti Pancasila sekarang ramai-ramai membela Pancasila Alhamdulillahhirobil Alamin," ungkapnya.

Lihat videonya mulai menit ke-28:10:

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Tags:
Mahfud MDRUU HIPMenkopolhukam
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved