Breaking News:

Terkini Nasional

Anggota DPR Fraksi PDI Sebut PKS Setujui RUU HIP, Mardani Ali Sera: Kata Menerima PKS Bersyarat

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Komarudin Watubun mengatakan bahwa pengusul RUU HIP bukan hanya

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Youtube/Najwa Shihab
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Komarudin Watubun Anggota DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera dalam acara Mata Najwa, Rabu (8/7/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Komarudin Watubun mengatakan bahwa pengusul Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) bukan hanya dari fraksinya saja.

Komarudin juga memastikan bahwa semua fraksi di DPR menyetujui adanya RUU HIP tersebut, termasuk dari Partai PKS.

Hal ini disampaikannya dalam acara Mata Najwa 'Trans7', Rabu (8/7/2020).

Anggota DPR Fraksi PDIP Komarudin Watubun menanggapi perdebatan pihak pro dan kontra RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, dalam acara Mata Najwa, Rabu (8/7/2020).
Anggota DPR Fraksi PDIP Komarudin Watubun menanggapi perdebatan pihak pro dan kontra RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, dalam acara Mata Najwa, Rabu (8/7/2020). (Capture YouTube Najwa Shihab)

Najwa Shihab Cecar DPR soal Alasan Coret RUU PKS dari Prolegnas: Jadi Alasannya karena Sulit?

Dirinya kemudian menyimpulkan bahwa RUU HIP ini memang penting untuk dibahas, buktinya tidak ada yang memberikan penolakan.

"Saya pikir kalau RUU ini tidak penting, mungkin dari awal semua fraksi sudah menolak," ujar Komarudin.

"Saya punya catatan, termasuk PKS itu ada catatan, bukan menolak mentah-mentah begitu saja," jelasnya.

"Semua kan kompak waktu itu terima,"

Menanggapi hal itu, Anggota DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengakui bahwa awalnya memang menyetujui RUU tersebut.

Namun dikatakannya dalam persetujuannya itu, PKS mempunyai dua syarat yang harus dipenuhi.

Syarat pertama adalah dengan memasukan TAP MPRS dan menghapuskan Trisila-Ekasila.

Menurut Mardani, dua syarat yang diajukan oleh PKS rupanya tidak dikabulkan.

Oleh karenanya, PKS akhirnya memberikan penolakan.

Formappi Sebut DPR Tak Berdaya dengan Pemerintah soal RUU: Terlihat seperti DPR Era Orde Baru

"Namanya pembahasan pasti ada dinamika, di awal PKS mengusulkan dua hal, masukan TAP MPRS dan hapus Trisila-Ekasila," kata Mardani.

"Dalam kesimpulannya tidak dipenuhi, jadi kata penerimaan PKS bersyarat, ketika syarat tidak dipenuhi, di Baleg itu juga PKS menolak, di Paripurna, PKS menolak, bukti penolakannya PKS tidak menadatangani," pungkasnya.

"Jadi itu sikap PKS," tegasnya.

Halaman
12
Tags:
PDI PerjuanganRUU HIPMardani Ali Sera
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved