Breaking News:

Terkini Nasional

Mahfud MD Bersyukur dengan Kontroversi RUU HIP: Dulu Anti Pancasila Sekarang Ramai-ramai Membela

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD justru merasa bersyukur dengan kontroversi RUU HIP

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
Channel YouTube Kompas TV
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD justru merasa bersyukur dengan kontroversi RUU HIP Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat hadir di acara Rosi Kompas TV pada Kamis (16/7/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) kini resmi tak dilanjutkan.

RUU yang diusulkan oleh DPR itu memunculkan banyak kontroversi.

Namun, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD justru merasa bersyukur dengan adanya kontroversi tersebut.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun blak-blakan di depan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD soal BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila).  Hal itu diungkapkan Refly Harun saat hadir di acara Rosi Kompas TV pada Kamis (16/7/2020).
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun blak-blakan di depan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD soal BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila). Hal itu diungkapkan Refly Harun saat hadir di acara Rosi Kompas TV pada Kamis (16/7/2020). (Channel YouTube Kompas TV)

 

Refly Harun Blak-blakan di Depan Mahfud MD Sebut BPIP Tak Perlu, Menkopolhukam: Saya Kira Biasa Saja

Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat hadir di acara Rosi Kompas TV pada Kamis (16/7/2020).

Mahfud MD yang terhubung melaui video call menegaskan bahwa BPIP bukan lembaga yang membuat pengertian Pancasila terbatas.

BPIP adalah tempat untuk menyosialisasikan Pancasila ke masyarakat sesuai dengan perubahan waktu.

"Begini yang BPIP ini tidak membuat pedoman yang sifatnya mengunci pengertian-pengertian."

"BPIP ini adalah organisasi yang menyosialisikan dan membumikan nilai-nilai Pancasila berdasarkan perubahan-perubahan waktu," ujar Mahfud.

Apalagi pengurus BPIP itu bisa siapa saja.

"Sekarang enggak ada tafsir yang ditetapkan oleh negara dan siapa saja bergantian duduk di BPIP," imbuhnya.

Menurutnya setiap orang memiliki pendapat yang berbeda terkait BPIP itu biasa.

"Saya mau mengatakan ada dua ahal, ada yang setuju dan tidak setuju itu saya kira biasa aja lah, ada Refly Harun enggak setuju, ada rektor UNS yang ahli Pancasila setuju, kemudian yang buat BPIP dulu Yudie Latif setuju tapi enggak suka mungkin birokrasinya berbelit-belit."

"Soal setuju enggak setuju itu biasa," ujar Mahfud.

Tanggapi Rencana RUU HIP Diganti RUU BPIP, Ketua PA 212 Slamet Maarif: Jangan Cuman Ganti Nama

Lalu Mahfud menjelaskan bahwa dalam Rancangan Undang-undang BPIP yang diusulkan pemerintah adalah lima poin Pancasila tidak bisa diubah.

Dalam undang-undang itu tak boleh ada tafsir lain selain lima poin Pancasila yang kita kenal.

Halaman
123
Tags:
Mahfud MDRUU HIPPancasila
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved