Breaking News:

Terkini Nasional

Refly Harun Setuju dengan Ucapan Mahfud MD soal Pancasila: Kita Tak Bicara Lagi, 1 Juni Sejarah

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memberikan sambutan baik kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
Youtube/KompasTV
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam acara Rosi 'KompasTV', Kamis (16/7/2020). Dirinya memberikan sambutan baik kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD terkait RUU HIP. 

"Tapi memang kemudian roh yang paling utama dalam Pancasila adalah bahwa Pancasila ini sila pertamanya Ketuhanan Yang Maha Esa,"

"Idiologi yang ini yang enggak punya di negara lain," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke-25.00:

Soal RUU BPIP, Refly Harun ke Mahfud MD: Saya Kira Biasa Saja

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun blak-blakan di depan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD soal BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila).

Refly Harun mengatakan dirinya merasa bahwa lembaga BPIP sebenarnya tidak diperlukann.

Hal itu diungkapkan Refly Harun saat hadir di acara Rosi Kompas TV pada Kamis (16/7/2020).

"Saya termasuk orang yang mengatakan dari 2017, Prof Mahfud saya kira mencatat, bahwa BPIP pun tidak perlu," ujar Refly.

Refly menilai badan itu bisa membuat pengertian Pancasila bersifat terbatas.

 Komentari Ucapan Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Mahfud MD: Pancasila Memberi Proteksi Agama

Lalu ia mengungkit soal Pancasila di era Presiden Soekarno dengan ide Nasakom (Nasionalisme, Agama dan Komunisme).

"Kenapa begitu? Karena saya mengatakan bahwa dalam sejarah Republik kita ketika Pancasila itu diambil oleh negara maka kita menyaksikan fenomena orde lama, Bung Karno dengan Nasakomnya," ujar Refly

Lalu, ia juga mengungkit Pancasila di era Presiden Soeharto.

Refly menyebut bahwa Pancasila kala itu digunakan untuk menyerang seseorang yang tidak sependapat.

"Jaman Orde Baru komnya kan dihilangkan sampai akar-akarnya, tapi pemerintah Orde Baru menggunakan Pancasila untuk menggebuk orang yang tidak setuju juga, Petisi 50 dan lain sebagainya," kata dia.

Sedangkan menurutnya Pancasila itu bukan soal negara saja, melainkan menyangkut soal kemasyarakatan pula.

Halaman
123
Tags:
Refly HarunMahfud MDRUU HIP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved