Breaking News:

Terkini Nasional

Refly Harun Setuju dengan Ucapan Mahfud MD soal Pancasila: Kita Tak Bicara Lagi, 1 Juni Sejarah

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memberikan sambutan baik kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
Youtube/KompasTV
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam acara Rosi 'KompasTV', Kamis (16/7/2020). Dirinya memberikan sambutan baik kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD terkait RUU HIP. 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memberikan sambutan baik kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Dilansir TribunWow.com, Refly Harun mengaku sangat setuju dengan apa yang disampaikan Mahfud MD terkait tidak ada lagi pembahasan soal Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Hal ini disampaikan langsung kepada Mahfud MD dalam acara Rosi 'KompasTV', Kamis (16/7/2020).

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun blak-blakan di depan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD soal BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila).  Hal itu diungkapkan Refly Harun saat hadir di acara Rosi Kompas TV pada Kamis (16/7/2020).
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD soal BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) dalam acara Rosi Kompas TV pada Kamis (16/7/2020). (Channel YouTube Kompas TV)

 RUU HIP Akhirnya Dihentikan, Mahfud MD: Masyarakat Telah Salah Paham

Refly Harun juga menegaskan bahwa Pancasila merupakan ideologi negara yang sudah paten dan tidak perlu lagi dikulik-kulik ataupun dipertentangkan.

Dirinya menambahkan bahwa Pancasila yang dimaksud adalah Pancasila 18 Agustus 1945.

"Oh iya saya sangat menyambut baik dan menggarisbawahi pernyataan Prof Mahfud, kita tidak perlu lagi mempertentangkan Pancasila," ujar Refly Harun.

"Pancasila yang sudah kita terima itu adalah Pancasila 18 Agustus," tegasnya.

Dikatakannya bahwa Pancasila 18 Agustus merupakan ideologi negara yang sah dan diakui secara konstusi yang termuat dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

Menurutnya, Pancasila 18 Agustus merupakan hasil kompromi yang dilakukan oleh para pendiri bangsa, baik golongan nasionalisme maupun golongan islam dengan mempertimbangkan segala aspek.

"Jadi kita tidak bicara lagi 1 Juni, karena 1 Juni bagian sejarah, 22 Juni kita bicara lagi, karena 18 Agustus adalah kompromi dari bapak pendiri bangsa, ada golongan nasionalisme dan golongan islam," ungkapnya.

"Dan saya mengatakan bahwa Pancasila itu adalah sinkretisme dari nilai-nilai yang dibawa oleh Bapak dan Ibu pendiri bangsa," imbuhnya.

"Dan mereka menggalinya tidak hanya khasanah di dalam lokal Indonesia, tetapi khasanah internasional juga."

  Refly Harun Blak-blakan di Depan Mahfud MD Sebut BPIP Tak Perlu, Menkopolhukam: Saya Kira Biasa Saja

Lebih lanjut, di dalam Pancasila yang kini menjadi dasar negara terdapat keistimewaan tersendiri, yakni pada bunyi sila pertama.

Dirinya mengatakan sila pertama Pancasila tidak dimiliki oleh ideologi-ideologi negara lain.

Halaman
123
Tags:
Refly HarunMahfud MDRUU HIP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved