Breaking News:

Terkini Daerah

Istri Sah yang Labrak ASN karena Selingkuhi Suaminya Dinyatakan Bersalah dan Dipenjara

Istri sah di Bantaeng mendapatkan dua nasib malang sekaligus. Selain harus melihat sang suami berselingkuh, ia juga harus dipenjara.

Kompas.com - Josephus Primus
Foto ilustrasi borgol - Istri sah di Bantaeng mendapatkan dua nasib malang sekaligus. Selain harus melihat sang suami berselingkuh, ia juga harus dipenjara. 

Alasannya, dalam aturan sanksi pemberhentian untuk ASN biasanya berlaku hanya dalam kasus pidana umum.

"Tafsir regulasi menyebutkan bahwa dapat dilakukan pemberhentian dengan tidak terhormat, ada kata dapat (bisa saja diberhentikan atau sebaliknya), ini berlaku kalau pidana umum.

"Berbeda kalau ASN misalnya melakukan tindak pidana korupsi, langsung diberlakukan PTDH (pemecatan tidak dengan hormat)," jelasnya. (Achmad Nasution)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul "Suami & Wanita Pelakor di Bantaeng Ini Ditahan, Lalu Istri Sah Divonis Bersalah dan Bakal Dipenjara"

Sumber: Tribun Timur
Tags:
BantaengRumah SakitSelingkuh
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved