Cerita Selebriti
Meski Telah Bebas, Hana Hanifah Masih Mungkin Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Ini Alasannya
Hana Hanifah memiliki peluang besar menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online yang menyeret namanya.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Hana Hanifah memiliki peluang besar menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online yang menyeret namanya.
Hal tersebu dijelaskan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.
Riko mengatakan pihak kepolisian saat ini menyelidiki kemungkinan Hana Hanifah menawarkan diri pada pesanan.
Ia juga menyebutkan pihaknya sudah menemukan beberapa bukti chat ke sejumlah orang yang telah menerima transferan.
• Muncul di Depan Publik, Hana Hanifah Menangis dan Terbata-bata Meminta Maaf, Lihat Penampilannya
"Mungkin sangat mungkin," tegas Riko, Rabu (15/7/2020), dikutip dari Tribun Medan.
Meski begitu, Riko mengaku belum berani menyimpulkan hasilnya.

"Itu yang sedang kita dalami apakah yang bersangkutan itu lewat jasa muncikari atau langsung bertransaksi dengan orang-orang tersebut," ungkap Riko.
"Karena kita menemukan beberapa bukti dia ada chat ke beberapa orang yang menerima transferan tapi kami belum berani menyimpulkan," bebernya.
Jika sesuai rencana, Hana pulang ke Jakarta pada Rabu siang tadi.
"Iya jika tidak ada halangan hari ini flight ke Jakarta," ungkap manajer Hana Hanifah, Nicco Aditya, Rabu, dilansir Tribun Medan.
Diketahui, saat ini Hana Hanifah masih berstatus sebagai saksi dan korban perdangan orang.
Polisi sendiri telah menetapkan dua tersangka, R dan J, terkait kasus prostitusi online yang menyeret nama Hana.
J merupakan fotografer yang berperan sebagai muncikari Hana Hanifah.
• Kata Dahnil Anzar soal Prabowo yang Pimpin Proyek Lumbung Pangan: Didasari Perspektif Pertahanan
Sementara R adalah driver taksi online yang mengurus Hana selama di Medan.
R mendapat imbalan sebesar Rp 4 juta dari J untuk mengurus Hana.