Breaking News:

Cerita Selebriti

Meski Telah Bebas, Hana Hanifah Masih Mungkin Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Ini Alasannya

Hana Hanifah memiliki peluang besar menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online yang menyeret namanya.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Capture YouTube TribunMedanTV
Artis FTV HH yang ditangkap karena diduga terlibat kasus prostitusi online muncul di depan publik, Selasa (14/7/2020). 

Muncikari Hana Jadi Buron

Polisi menggiring artis FTV yang berinisial HH di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Senin (13/7/2020). Artis FTV HH diamankan Satreskrim Polrestabes Medan atas kasus dugaan prostitusi yang digerebek di salah satu hotel berbintang di kota Medan pada Minggu (12/7) malam.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Polisi menggiring artis FTV yang berinisial HH di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Senin (13/7/2020). Artis FTV HH diamankan Satreskrim Polrestabes Medan atas kasus dugaan prostitusi yang digerebek di salah satu hotel berbintang di kota Medan pada Minggu (12/7) malam.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi)

Sosok J, muncikari Hana Hanifah, kini menjadi buron setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online.

J yang berprofesi sebagai fotografer ini diduga masih berada di Jakarta.

"Kita akan bentuk tim untuk mengejar tersangka saudara J yang kita duga masih ada di Jakarta," terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Rabu, dikutip Tribunnews dari Tribun Medan.

Tak hanya J, R yang merupakan driver taksi online juga ditetapkan sebagai tersangka.

R, warga Medan, diduga menjadi anak buah J yang mengurus Hana Hanifah selama berada di Medan.

Dari J, R diketahui mendapat imbalan sebesar Rp 4 juta.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, kita menetapkan saudara R sebagai tersangka karena peran saudara R ini menjemput saksi HH ke bandara menuju TKP dan membantu saksi HH di Kota Medan," terang Riko.

"Tersangka R dijanjikan uang untuk mengurus saksi H sebesar Rp 4 juta selama di Medan," lanjutnya.

Berdasarkan keterangan Hana Hanifah, ia dan J sering bertemu di sebuah kafe di wilayah Senayan.

"Jadi profesi J ini sebagai fotografer, jadi pelaku ini sering bertemu dengan HH di kafe dekat Senayan," terang Riko.

Meski begitu, Riko tak menjelaskan secara detail mengenai pertemuan Hana dan J tersebut.

Terkait kasus prostitusi online, R dan J dijerat Pasal 2 UU Tahun 2007.

Sosok Hana Hanifah, Seorang Bintang FTV dan Punya Bisnis di Bidang Fashion

Keduanya terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 600 juta.

"Berdasarkan gelar kasus terhadap saudara R dan J dijadikan tersangka sesuai Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 dengan ancaman hukuman 3 tahun dan maksimal 15 tahun yaitu tentang tindak pidana perdagangan orang," beber Riko.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Hana HanifahProstitusiArtisTersangkaSaksi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved