Kabar Ibu Kota
Anies Baswedan Diminta Kembalikan PSBB DKI Jakarta soal Covid-19 seperti Awa Mula, Begini Alasannya
Virus Corona (Covid-19) hingga kini masih berdampak di sejumlah daerah termauk Ibu Kota, DKI Jakarta.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Virus Corona (Covid-19) hingga kini masih berdampak di sejumlah daerah termauk Ibu Kota, DKI Jakarta.
Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta untuk mengembalikan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti awal.
Saat ini, statusnya masih perpanjangan PSBB transisi fase satu yang dimulai dari Jumat (3/7/2020) sampai hari ini atau Kamis (16/7/2020).
Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengaku, khawatir dengan kasus harian Covid-19 karena jumlahnya tetap tinggi.
• Geisz Chalifah Puji Keberanian Anies Baswedan soal Reklamasi Ancol: Sebagian Pemimpin Gak Berani
Puncaknya pada Minggu (12/7/2020) lalu, kasusnya mencapai 404 orang per hari.
“Kebijakan ini harus dievaluasi lagi oleh pak Anies. Kalau masyarakat tidak disiplin, sebaiknya kembali saja lagi ke PSBB,” kata Yani berdasarkan keterangan yang diterima pada Kamis (16/7/2020).
Yani mengatakan, salah salah pemicu lonjaknya kasus Covid-19 di DKI Jakarta pada masa PSBB transisi adalah banyaknya jumlah pelanggaran protokol kesehatan.
Terutama di transportasi publik dan juga pusat keramaian seperti pasar dan perkantoran.
Kekhawatiran PKS bukan tidak berdasar, kapasitas rumah sakit yang ada di Jakarta jumlahnya terbatas dan juga jika lonjakan jumlah menjadi tidak terkendali, maka ekonomi juga akan terdampak langsung.
Namun Yani mengingatkan pentingnya ketegasan pemerintah dalam melakukan pengawasan.
Jika ada yang melanggar, maka harus diberi hukuman yang jera sehingga masyarakat akan patuh dan enggan melanggar protokol kesehatan.
• Sebut Anies Baswedan Tak Jujur, Politisi PSI Tunjukkan Peta Kesamaan Reklamasi Ancol dengan 17 Pulau
Misalnya lanjut Yani, anggap saja orang-orang yang enggan memakai masker saat keluar rumah, baik itu ke mall, tempat ibadah, dan tempat-tempat keramaian lainnya sebagai tindakan yang membahayakan orang lain.
Selain itu, DKI juga harus mencaput izin secara permanen bagi tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Kami rasa dengan begitu semua pihak akan berpikir jika ingin melanggar protokol kesehatan,” ujar Yani yang menjabat sebagai anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menilai, kemungkinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengeluarkan kebijakan rem mendadak (emergency brake policy).
Kebijakan ini dikeluarkan untuk menyikapi tingginya angka kasus Covid-19 harian di Jakarta.
“Saya bilang memungkinkan (kebijakan rem mendadak), kita tunggu keputusannya yah,” kata anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif.
Meski ada rem mendadak, namun Syarif menduga kegiatan sektoral tetap berjalan.