Terkini Nasional
Alasan Erick Thohir Datangi KPK, Sebut soal Kasus Garuda Indonesia: Mau Tidak Mau Harus Diperbaiki
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir kedapatan mendatangi Kantor Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Rabu (8/7/2020).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir kedapatan mendatangi Kantor Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Rabu (8/7/2020).
Dilansir TribunWow.com, Erick Thohir mengatakan bahwa tujuannya mendatangi KPK secara diam-diam itu satu di antaranya terkait kasus PT Garuda Indonesia.
Hal ini disampaikan dalam acara Sapa Indonesia Malam 'KompasTV', Jumat (10/7/2020).

• Sempat Muncul Tagar #ErickOut dan #2024ErickRI1, Erick Thohir: Jangan-jangan dari Satu Orang?
Erick Thohir menegaskan akan memperbaiki seluruh pengelolaan di Garuda Indonesia.
Juga menyebut ada problem hukum yang harus segera diselesaikan di perusahaan berpelat merah itu.
Seperti yang diketahui, Garuda Indonesia saat ini sedang mengalami masalah keuangan, yakni mencatatkan utang sebesar Rp 7 triliun.
"Karena mengenai kasus Garuda, memang Garuda sendiri dengan kondisi ekonomi yang seperti ini, mau tidak mau, Garuda harus diperbaiki," ujar Erick Thohir.
"Tetapi problemnya di Garuda itu ada kasus hukum," jelasnya.
Erick Thohir mengatakan sedang melakukan negosiasi kepada pihak bersangkutan terkait besarnya utang dari Garuda Indonesia.
Dikatakannya negosiasi utang akan mudah dilakukan andai tidak adanya kasus korupsi.
"Tentu dalam kita menegosiasi utang ada dua, utang yang benar-benar dilakukan secara baik, sama utang yang fraud yang ada korupsi itu berbeda negosiasinya," jelas Erick Thohir.
• Erick Thohir Ngaku Banyak yang Berusaha Menjegalnya di BUMN: Semua Orang Ngerti Ini Pembusukan
Selain membahas soal Garuda Indonesia, kedatangan Erick Thohir ke KPK juga membicarakan program Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN).
Dirinya meminta supaya KPK bisa memberikan pendampingan terhadap program tersebut.
"Itu kalau kemarin memang yang utama kita PEN (Penyelamatan Ekonomi Nasional)," kata Erick Thohir.
"Karena kan PEN ini banyak juga yang ke BUMN," ungkapnya.
"Dan memang bukan ke KPK saja, ke Kejaksaan juga kita sampaikan," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 2.36: