Breaking News:

Terkini Nasional

Eggi Sudjana Sebut Hasil Pilpres Tak Berkekuatan Hukum, Kapitra: Yang Dijudicial Review Satu Pasal

Mantan Tim Hukum dan Advokasi BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengatakan bahwa hasil Pilpres 2019 tidak berkekuatan hukum.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Youtube/Talk Show tvOne
Politisi PDIP, Kapitra Ampera (kiri) berdebat dengan Mantan Tim Hukum dan Advokasi BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Eggi Sudjana dalam acara Dua Sisi 'tvOne', Kamis (9/7/2020). 

Mendengar pernyataan tersebut, Politisi PDIP, Kapitra Ampera tegas membantah pandangan tersebut.

Kapitra Ampera mengatakan bahwa peratuan yang mendapatkan pengujian yudisial adalah hanya satu pasal.

Dan satu pasal itu hanyalah merupakan turunan dari peraturan yang lebih tinggi yakni berada di Mahkamah Konstitusi.

Dikatakannya bahwa pasal tersebut dibuat hanya untuk memperjelas penentuan pemenang jika hanya terdapat dua calon saja.

Karena sebelumnya belum ada aturan spesifik yang mengarah ke kemungkinan tersebut.

"Ini peraturan yang di-judicial review satu pasal yang dianggap bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi," kata Kapitra.

"Di pasal itu menambahkan karena tidak ada ketentuan hukum, karena Undang-undang Dasar maupun Undang-undang Pemilu ini tidak memuat kalau dua pasangan itu bagaimana menentukan kemenangan," jelasnya.

Refly Harun Sebut Sengketa Pilpres 2019 Tak Mungkin Terjadi jika Tak Mati-matian Pertahankan Hal Ini

Menurutnya, walaupun seandainya pasal tersebut dihapuskan ataupun tidak berlaku, maka secara otomatis kembali kepada Undang-undang yang di atasnya.

Ia menambahkan, jika mengacu pada Undang-undang yang di atasnya tersebut, maka pasangan Jokowi-Maruf Amin juga sudah bisa dikatakan sebagai pemenang, lantaran unggul dalam perolehan suara.

"Kalau seandainya itu katakanlah Pasal 3 Ayat 7 KPU itu dihapus dan tidak berlaku, maka merujuk pada Undang-undang yang di atasnya," ungkap Kapitra.

"Kalau Undang-undang tidak menyebutkan bahwa pemenang Pilpres itu suara terbanyak, maka itu sudah terpenuhi oleh pasangan Jokowi-Maruf," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit awal:

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Eggi SudjanaKapitra AmperaPilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved