Breaking News:

Terkini Nasional

Kronologi Ekstradisi Maria Pauline Lumowa, Pembobol BNI Rp 1,7 Trilun yang Buron selama 17 Tahun

Maria Pauline Lumowa, buron kasus pembobolan Bank BNI akhirnya ditangkap dan diekstradisi, Rabu (8/7/2020).

Editor: Lailatun Niqmah
Dokumentasi/Humas Kemenkumham
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama buron pelaku pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa yang diekstradisi dari Serbia, Rabu (8/7/2020). 

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003, sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Belakangan, Maria diketahui berada di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.

(Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diekstradisi dari Serbia, Maria Pauline Lumowa Ditangkap Interpol pada 2019"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Yasonna LaolyBank BNIMaria Pauline Lumowapembobolan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved