Cerita Selebriti
Jadi Tahanan Kejaksaan, Vicky Prasetyo Ngaku Siap bahkan jika Jadi Terdakwa: Biar Allah yang Lihat
Pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah mengatakan, kliennya tersebut bahkan sudah siap duduk sebagai terdakwa di pengadilan.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Presenter Vicky Prasetyo (36) kini harus mendekam di Rutan Salemba setelah menjadi tahanan titipan Kejaksaan.
Vicky Prasetyo menjadi tahanan kejaksaan terkait laporan Angel Lelga, mantan istrinya.
Angel Lelga menuding Vicky Prasetyo melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadapnya.
Namun, jangankan menjadi tahanan kejaksaan, Pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah mengatakan, kliennya tersebut bahkan sudah siap duduk sebagai terdakwa di pengadilan.
Hal itu disampaikan Vicky Prasetyo kepada Ramdan Alamsyah sebelum menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020) siang.

• Ini Alasan Kejaksaan Tahan Vicky Prasetyo, Sebut Takut Melarikan Diri hingga Pengaruhi Saksi
• Raffi Ahmad sampai Melongo Tahu Penghasilan Vicky Prasetyo, Bisa Hampir Rp 5 M: Lo Saingan sama Gue
"Secara mental, Vicky Prasetyo sudah siap," kata Ramdan Alamsyah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa sore tadi.
Didepan Ramdan Alamsyah, Vicky Prasetyo mengatakan siap menjalani penahanan.
"Vicky bilang nggak apa-apa ditahan, biar Allah yang melihat," ucap Ramdan Alamsyah menirukan ucapan kliennya tersebut.
Menurut Ramdan Alamsyah, saat menggrebek rumah dan kamar Angel Lelga, Vicky Prasetyo menduga istrinya ketika itu sedang berzinah dengan pria lain.
Vicky Prasetyo menyatakan, apa yang dilakukannya di rumah Angel Lelga ketika itu bukan tindakan yang keliru.
Vicky Prasetyo menyebutkan, penggrebekan itu adalah wujud suami mempertahankan harga dirinya ketika melihat istrinya berada dalam satu kamar dengan laki-laki lain.
"Dia (Vicky Prasetyo) tetap menjalaninya," ujar Ramdan Alamsyah.

• Vicky Prasetyo Jadi Tahanan Polisi, Pengacara Nilai Ada Ketimpangan: Di Mana Letak Keadilan?
• Vicky Prasetyo Ditahan, Raffi Ahmad Janji Jalankan Amanat: Anak-anak Lu Pasti Gue Jaga
Penangguhan Penahanan Ditolak
Ramdan Alamsyah mengaku bahwa pihaknya sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami sudah ajukan penangguhan penahanan ke Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan alasan rasional," kata Ramdan Alamsyah.
Alasan rasional tersebut diungkapkan oleh Ramdan karena Vicky adalah tulang punggung keluarga, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak ditahan selama proses penyidikan.