Breaking News:

Terkini Daerah

Saat 240 Polisi di Sumsel Mengaku Pakai Narkoba Lewat Program 'Pengakuan Dosa', Bakal Ditindak?

Sebanyak 240 polisi di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengaku memakai narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba).

Tayang:
dok. Polres Jakarta Barat
Ilustrasi barang bukti narkoba yang diamankan. 

"Tentunya kami selidiki juga apakah anggota ini hanya sebagai pemakai, atau terlibat sebagai pengedar," jelasnya.

Menurutnya, sanksi terberat yang dikenakan bagi anggota yang terlibat narkoba yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

PTDH diberikan kepada oknum yang terlibat, setelah melewati sidang etik kepolisian.

"Sebelumnya ada proses yang dilalui baik melalui persidangan pidana umum maupun sidang etik," terangnya.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul Fachri menyatakan dalam periode satu tahun terakhir tidak ada anggota Polresta Bandar Lampung yang terlibat kasus narkoba.

Kendati demikian, ada 2 personil dari satker lainnya yang terlibat.

"Ada dua personil yang diamankan di Polresta," bebernya.

Menurutnya satu dari dua orang personil tersebut telah menjalani persidangan.

Bahkan oknum tersebut telah menjalani hukuman kurang dari satu tahun.

Sedangkan satu personel lainnya masih menjalani proses persidangan.

"Satu sudah selesai prosesnya dan dikenakan hukuman penjara, potong masa tahanan," tukasnya.

Pembinaan

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo, juga terus berupaya memerangi narkoba di internalnya.

Ia mengatakan, sudah meminta kepada jajaran kapolsek dan para perwira di lingkungan polres untuk melakukan pembinaan keagamaan kepada para anggota serta menjauhi narkoba.

Menurutnya, setiap apel dirinya selalu mengingatkan para anggota kepolisian akan bahaya narkoba dan jangan sampai terjerat penyalahgunaan narkoba.

Ia menegaskan, bagi para anggota yang terjerat penyalahgunaan narkoba ada sanksi tegas menanti.

Sanksi berupa pemecatan (pemberhentian dengan tidak hormat).

Terkait dengan adanya anggota Polres Lampung Selatan yang terbukti terlibat narkoba dan dipecat, AKBP Edi Purnomo mengatakan, selama dirinya menjabat sebagai kapolres belum ada.

AKBP Edi telah menjabat di sana sekitar 9 bulan. (Tribunlampung.co.id)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 240 Polisi Ngaku Pakai Narkoba, Polda Lampung Akan Tindak Tegas Anggota yang Terbukti

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 4/4
Tags:
Sumatera SelatannarkobaPolisi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved