Terkini Daerah
Karyawati Bank BUMN Vina Bawa Kabur Uang hingga Sekitar Rp 6 Miliar, Polisi: Pusing Sendiri Dia
karyawan Bank di antara perusahaan milik BUMN di Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya) berinisial RS alias Vina membawa kabur uang nasabah.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
Sedangkan ibunya pulang ke Abdya.
Meski demikian, Erjan mengatakan belum tahu berapa total uang yang dibawa kabur.
"Sejauh ini, kita belum mendapatkan nilai total, tapi memang miliaran rupiah," kata dia.
Menurut pengakuan RS, dirinya menggunakan uang itu untuk diputarkan ke nasabah lainnya.
"Dia mengaku, dia putarkan uang nasabah ini, karena terlalu besar kasih hadiah, jadi pusing sendiri dia, gak sanggup nutup. Itu, masih informasi awal," pungkasnya.
Uang itu biasanya merupakan uang nasabah yang dititipkan ke RS untuk ditabung atau didepositokan di bank tempatnya bekerja.
Kabarnya, RS mengincar nasabah bapak-bapak yang berprofesi sebagai pejabat (kepala dinas dan anggota dewan), pengusaha, hingga kontraktor.
• Motif Teller Bank di Kaltim Pindahkan Uang Nasabah Rp 1,4 Miliar ke Rekening Pribadinya
Satu di antara Pengusaha, Yacob mengaku pernah hampir menjadi korban RS.
Ia dijanjikan mendapat hadiah berupa 1 unit N-Max jika mau menabungkan uangnya sebesar Rp 1 Miliar.
“Iya, saya hampir tertipu dengan RS ini. Dia janji memberikan sepeda motor N-Max kalau saya mau depositokan uang Rp 1 miliar selama 1 tahun," kata Yacob.
Bahkan, ia juga dijanjikan akan mendapatkan bunga sebesar tujug persen.
Dengan sikap hati-hatinya tersebut, Yacob lantas menolak tawaran tersebut.
"Saya mulai curiga, kalau pun ada uang, mana mungkin ada pegawai bank gajinya terbatas, mau memberikan sepeda motor cuma-cuma, kalau tidak bertujuan merayu kita,” ujar Yakob.
“Maka tawaran itu saya tolak, sehingga saya beri alasan uang sawit belum cair," kata abdi negara yang juga pengusaha sawit ini.
Akibat perbuatannya itu RS bisa terancam pasal dengan pasal 372 dan 378 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.