Breaking News:

Terkini Daerah

Karyawati Bank BUMN Vina Bawa Kabur Uang hingga Sekitar Rp 6 Miliar, Polisi: Pusing Sendiri Dia

karyawan Bank di antara perusahaan milik BUMN di Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya) berinisial RS alias Vina membawa kabur uang nasabah.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
SERAMBINEWS.COM
Kasat Reskrim Abdya, AKP Erjan Dasmi STP (dua kanan) memperlihatkan oknum karyawati bank milik pemerintah di Blangpidie (tiga kiri) yang berhasil ditangkap di salah satu rumah kontrakan di Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Sabtu (4/7/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang karyawan bank satu di antara perusahaan milik BUMN di Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya) berinisial RS alias Vina membawa kabur uang nasabah hingga miliaran rupiah.

Bahkan kabarnya RS membawa kabur uang nasabah hingga mencapai Rp 6 miliar lebih.

Dilansir TribunWow.com dari Serambinnews.com pada Senin (6/7/2020) beruntung polisi sudah berhasil menangkap RS di rumah kontrakan di Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah.

Foto RS alias Vina, karyawati salah satu bank BUMN di Aceh Barat Daya (Abdya) yang membawa lari miliaran uang nasabah.
Foto RS alias Vina, karyawati salah satu bank BUMN di Aceh Barat Daya (Abdya) yang membawa lari miliaran uang nasabah. (Facebook Vina via Serambinews.com)

Modus Vina, Karyawati Bank yang Bawa Kabur Miliaran Uang Nasabah, Targetnya Pejabat hingga Pengusaha

RS ditangkap oleh Kasat Reskrim Polres Abdya pada Sabtu (4/7/2020) sekitar pukul 5 pagi.

"Iya benar, abang yang gerebek langsung di rumah kontrakan di kawasan Pegasing Aceh Tengah," ujar Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi STP kepada Serambinews.com, Minggu (5/7/2020).

Menurut keterangan Erjan, pihaknya berhasil menciduk RS melalui pelacakan sinyal handphone.

Dalam penggerebekan di rumah kontrakan itu, disebutkan RS tengah bersama sepupunya.

Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut apakah sepupunya itu juga terlibat.

"Iya, setelah melacak signal handphone pelaku, akhirnya saya ke TKP, untuk menangkap pelaku," kata Erjan

"Kita tidak tahu, apakah sepupunya ini ikut terlibat atau tidak, namun mereka berdua ini, harus kita minta keterangan," imbuhnya.

Jika tidak terbukti bersalah, maka sepupu RS itu tentu akan dilepaskan.

"Iya, kita lihat, gimana hasilnya, kalau tidak terlibat, ya kita lepaskan, tidak mungkin juga kita tahan, tapi kalau ikut terlibat, maka kita tahan," sambungnya.

Akhirnya Tertangkap, Ini Sosok Vina yang Bawa Kabur Miliaran Uang Nasabah, Targetnya Bapak-bapak

Sebelum ditangkap, RS sempat melarikan diri ke Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah itu.

RS juga sempat berkunjung ke Sumatera Barat bersama sang Ibu untuk melihat mertuanya yang sakit.

Setelah itu, RS lantas mengasingkan diri ke Aceh Tengah.

Halaman
123
Tags:
BankBUMNKasus PenggelapanKasus PenipuanAceh
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved