Breaking News:

Terkini Daerah

Tolak Laporan Anak yang Ingin Polisikan Ibunya, AKP Priyo Suhartono: Tindakan Saya Ibarat Menyimpang

Polisi yang menolak laporan anak kepada ibunya, yakni AKP Priyo Suhartono mengungkap kesaksiannya.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
Youtube/tvOneNews
Polisi yang menolak laporan anak kepada ibunya, yakni AKP Priyo Suhartono mengungkap kesaksiannya. Kesaksian itu diungkapkan AKP Priyo Suhartono di acara Apa Kabar Indonesia Malam tv One pada Sabtu (5/7/2020). 

M mempolisikan ibunya hanya karena masalah motor sebesar Rp 15 juta. Laporan itu pun ditolak langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono yang menyayangkan sikap M terhadap Kalsum.

Selain dilaporkan ke polisi, Kalsum mengaku dirinya juga pernah diperlakukan kasar oleh anaknya tersebut.

Viral sebuah video di Facebook dan YouTube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60).
Viral sebuah video di Facebook dan YouTube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60). (Tangkapan layar Facebook)

 Viral Anak Mau Penjarakan Ibu karena Motor, Polisi: Saya Bayar Rp15 Juta tapi Anda Sujud, Minta Maaf

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/6/2020), Kalsum merasa sedih karena mendapat perlakuan yang buruk dari anak kandungnya sendiri.

"Perasaan sedih, dia anak kandung saya, keluar dari rahim saya, bukan anak tiri, hati saya merasa sedih," kata Kalsum dalam bahasa Sasak ditemui Kompas.com, Senin (29/6/2020).

Kalsum mengatakan banyak perlakuan buruk yang dilakukan oleh M mulai dari kekerasan fisik, hingga kekerasan verbal.

"Dia sering katain saya kotor, ditonjok pernah, dia juga sering menyuruh saya pergi (diusir)" kata Kalsum dengan meneteskan air mata.

Meskipun kerap mendapat perlakuan yang tak sepatutnya dilakukan oleh anak sendiri, Kalsum tetap mendoakan yang terbaik bagi M.

Pihak kepolisian mengatakan M merasa keberatan ketika motor yang dibeli dari hasil menjual tanah warisan justru digunakan oleh saudaranya.

"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibu nya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.

 Berencana Laporkan Ibunya Sendiri, Pria Ini Dinasihati Polisi: Harga Diri Anda Sebatas Motor Itu

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Anung)

Tags:
Nusa Tenggara Barat (NTB)Lombok TengahPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved