Terkini Daerah
Siswa Berpretasi dengan Ratusan Penghargaan Tak Lolos PPDB Jakarta, Wali Siswa: Jangan Gunakan Umur
Kondisi tidak mengenakkan dirasakan oleh Arista Widya bersama dengan walinya.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Kondisi tidak mengenakkan dirasakan oleh Aristawidya Maheswari bersama dengan walinya.
Dilansir TribunWow.com, Arista menjadi korban dari proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta untuk tahun ajaran 2020/2021 yang dinilai kontroversi.
Ia harus rela tidak lolos seleksi PPDB, meskipun sebenarnya merupakan siswa yang berprestasi.
Dikutip dari Kompas Pagi, Sabtu (4/7/2020), Arista mempunyai ratusan penghargaan yang didapat selama mengenyam bangku SMP.

• Paham Banyak Kekecewaan soal PPDB di Jakarta, Nadiem Makarim Bakal Ambil Sejumlah Tindakan
Namun rupanya, hal itu tidak bisa memuluskan untuk menapaki jejang pendidikan yang lebih tinggi.
Arista yang merupakan siswi lulusan sekolah menengah pertama (SMP) itu tidak diterima di sekolah menengah atas (SMA) negeri di Jakarta.
Padahal baginya, sekolah negeri menjadi harapan satu-satunya untuk bisa bersekolah.
Hal itu mengingat kondisi ekonomi keluarganya tidak mencukupi untuk membiayai di sekolah swasta yang tentunya memiliki biaya yang relatif tinggi.
Sedangkan di satu sisi, Arista sendiri merupakan anak yatim piatu yang telah ditinggalkan kedua orang tuanya sejak masih duduk di bangku Taman Kanan-kanan (TK) dan Sekolah Dasar (SD).
Arista akhirnya hanya bisa mengandalkan biaya dari kakek dan neneknya yang kebetulan masih hidup.
Di samping itu, Arista sedikit mendapatkan masukan dari hasil kreativitasnya di bidang seni lukis.
Kondisi tersebut tentunya sangat memperihatinkan, khususnya untuk bidang pendidikan.
• Sebut Anies Baswedan Lepas Tangan soal PPDB, Ombudsman: Melakukan Kekerasan Terbuka pada Anak
Maka dari itu, Wali Siswa dari Arista, Siwi Purwanti meminta kebijakan seleksi PPDB di Jakarta bisa dilakukan dengan mempertimbangkan banyak hal.
Ia mengaku sangat tidak setuju dengan aturan adanya persyaratan usia dalam proses seleksi PPDB jalur zonasi.
Padahal secara zonasi, Arista juga sudah layak untuk lolos ke sekolah yang dituju, yakni hanya berjarak kurang lebih 200 meter dari rumahnya.
Menurutnya, hal itu justru merugikan bagi siswa-siswi yang berpretasi yang kemudian malah tersingkir oleh mereka yang lebih tua, meskipun prestasinya rendah.
"Harusnya kalau untuk seleksi sekolah, menurut saya ya sebaiknya jangan menggunakan umur," kata Wali Siswa.
"Apalagi dia lulusan tahun 2020 ini harus bersaing dengan lulusan tahun 2018, 2019, karena begitu kita lihat ternyata banyak yang umurnya 17, 18, rata-rata 16," ungkapnya.
"Jadi yang lulusan tahun sekarang ya otomatis kalah," imbuhnya.
Simak video lengkapnya:
Dampak Kisruhnya PPDB: Percobaan Bunuh Diri hingga Meninggal
Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait memberikan tanggapan terkait kisruh proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2020/2021.
Kisruh PPDB di DKI Jakarta disebabkan karena adanya aturan atau persyaratan yang tidak bisa diterima oleh wali murid maupun siswa itu sendiri, yakni syarat usia dimasukkan dalam sistem zonasi.
Dilansir TribunWow.com, oleh karena itu, Arist Sirait meminta supaya PPDB DKI Jakarta dikaji ulang atau dibatalkan.
• Ombudsman Sebut Ada Pelanggaran UU dalam PPDB DKI Jakarta: Umur Hanya Disyaratkan ketika Masuk SD
Dirinya menilai ada diskriminasi dalam seleksi peserta didik baru di DKI Jakarta sehingga mempunyai dampak buruk terhadap siswa.
Hal ini disampaikan dalam acara Sapa Indonesia Malam 'KompasTV', Rabu (1/7/2020).
Arist Sirait mengungkapkan bahwa seleksi PPDB di Jakarta mempunyai dampak buruk terhadap anak itu sendiri.
Dikatakannya bahwa setidaknya sudah ada enam wali murid yang melaporkan ke KPA terkait dampak yang ditimbulkan kepada anaknya.
Para wali murid tersebut mengatakan bahwa anaknya yang tidak bisa masuk ke sekolah negeri favorit tersebut mencoba melakukan percobaan bunuh diri.
"Saya khawatir karena dampaknya ada enam yang melaporkan ke Komnas Perlindungan yang melakukan percobaan bunuh diri," ujar Arist Sirait.
Tidak hanya itu, Arist Sirait mengatakan bahkan ada satu murid yang meninggal dunia.
Meski memang ada pemicu lain, yakni mempunyai penyakit bawaan.
• Ketua KPA Singgung Peran Anies Baswedan Sikapi PPDB Jakarta: Saya Kira Sangat Paham Dunia Pendidikan
Murid tersebut merasa kecewa lantaran tidak diterima di sekolah negeri dan tidak mau untuk melanjutkan sekolah di swasta.
"Bahkan ada satu dengan dialog bahwa anaknya tidak mau masuk swasta, karena berkeinginan masuk ke negeri," kata Arist Sirait.
"Anaknya tidak mau, meninggal akibat memang ada penyakit bawaan, asam lambungnya tinggi tetapi karena dia memikirkan dia ditolak masuk ke SMA (negeri)," jelasnya.
Maka dari itu, dirinya berharap supaya PPDB di Jakarta benar-benar dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan dari segi aspek anak.
Terlebih pendidikan merupakan suatu hak yang harus didapat oleh setiap anak.
"Nah ini kan dampak-dampak sosial harus dipertimbangkan, di samping banyak anak-anak tahun ini akan kehilangan hak atas pendidikannya," ungkap Arist Sirait.
"Oleh karena itu menurut saya harus mempertimbangkan prespektif anaknya sendiri," tegasnya.
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)