Terkini Daerah
Siswa Berpretasi dengan Ratusan Penghargaan Tak Lolos PPDB Jakarta, Wali Siswa: Jangan Gunakan Umur
Kondisi tidak mengenakkan dirasakan oleh Arista Widya bersama dengan walinya.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Kondisi tidak mengenakkan dirasakan oleh Aristawidya Maheswari bersama dengan walinya.
Dilansir TribunWow.com, Arista menjadi korban dari proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta untuk tahun ajaran 2020/2021 yang dinilai kontroversi.
Ia harus rela tidak lolos seleksi PPDB, meskipun sebenarnya merupakan siswa yang berprestasi.
Dikutip dari Kompas Pagi, Sabtu (4/7/2020), Arista mempunyai ratusan penghargaan yang didapat selama mengenyam bangku SMP.

• Paham Banyak Kekecewaan soal PPDB di Jakarta, Nadiem Makarim Bakal Ambil Sejumlah Tindakan
Namun rupanya, hal itu tidak bisa memuluskan untuk menapaki jejang pendidikan yang lebih tinggi.
Arista yang merupakan siswi lulusan sekolah menengah pertama (SMP) itu tidak diterima di sekolah menengah atas (SMA) negeri di Jakarta.
Padahal baginya, sekolah negeri menjadi harapan satu-satunya untuk bisa bersekolah.
Hal itu mengingat kondisi ekonomi keluarganya tidak mencukupi untuk membiayai di sekolah swasta yang tentunya memiliki biaya yang relatif tinggi.
Sedangkan di satu sisi, Arista sendiri merupakan anak yatim piatu yang telah ditinggalkan kedua orang tuanya sejak masih duduk di bangku Taman Kanan-kanan (TK) dan Sekolah Dasar (SD).
Arista akhirnya hanya bisa mengandalkan biaya dari kakek dan neneknya yang kebetulan masih hidup.
Di samping itu, Arista sedikit mendapatkan masukan dari hasil kreativitasnya di bidang seni lukis.
Kondisi tersebut tentunya sangat memperihatinkan, khususnya untuk bidang pendidikan.
• Sebut Anies Baswedan Lepas Tangan soal PPDB, Ombudsman: Melakukan Kekerasan Terbuka pada Anak
Maka dari itu, Wali Siswa dari Arista, Siwi Purwanti meminta kebijakan seleksi PPDB di Jakarta bisa dilakukan dengan mempertimbangkan banyak hal.
Ia mengaku sangat tidak setuju dengan aturan adanya persyaratan usia dalam proses seleksi PPDB jalur zonasi.
Padahal secara zonasi, Arista juga sudah layak untuk lolos ke sekolah yang dituju, yakni hanya berjarak kurang lebih 200 meter dari rumahnya.