Breaking News:

Terkini Daerah

Kegerebek, Wanita 19 Tahun Laporkan Oknum PNS yang Bersamanya di Hotel karena Tuduhan Pencabulan

Penggerebekan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh istri sendiri kini menemui babak baru.

Istimewa/ Tribun Medan
Kuasa Hukum JOH, Dedi Suheri SH bersama kliennya JOH (19) 

"Ini nama baik keluarga besar, yang paling utama masalah IT, masalah foto-foto itu siapa yang menyebarluaskan ada tidak izin pemilik foto itu.

Ini sudah mencemarkan nama baik dia, karena belum ada hak jawab dia, langsung divonis berzinah. Harusnya ada hak jawab," ungkapnya.

Namun, terkait laporan tersebut, Dedi menyebutkan pihaknya belum mengetahui akan ditujukan kepada siapa.

"Kita belum tahu ditujukan kepada siapa, tapikan itu sudah beredar di media sosial, media cetak dan online," bebernya. 

Sebelumnya diberitakan, istri dari oknum PNS MY alias Ardi, Nurul Indah (28) warga Medan Johor telah melaporkan perbuatan suaminya bersama wanita ke Polda Sumut SPKT Poldasu dengan Nomor STTLP/1174/VII/2020/Sumut/SPKT. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BABAK BARU Wanita Digerebek Bersama PNS di Hotel Medan, Rencana Laporkan Si Pria ke Polrestabes

Sumber: Tribun Medan
Tags:
Pegawai Negeri Sipil (PNS)MedanHotelPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved