Terkini Daerah
Ada Coretan Daftar Nama di Tembok Rumah Tersangka Sodomi 19 Anak Laki-laki di Sukabumi, List Korban?
Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila menyebut pihaknya masih menelusuri daftar nama tersebut. Ada kemungkinan nama korban pedofilia FCR.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Satreskrim Polres Sukabumi menemukan adanya coretan berupa daftar nama pada tembok rumah tersangka sodomi 19 anak laki-laki di Sukabumi, Jawa Barat, berinisial FCR (23).
Daftar nama tersebut ditemukan oleh pihak kepolisian saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah FCR di Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, coretan daftar nama yang ditemukan tersebut identik dengan nama laki-laki.
Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila menyebut pihaknya masih menelusuri daftar nama tersebut.
• Gadis 14 Tahun Korban Pemerkosaan Dicabuli Oknum PNS saat Dititipkan sang Ayah di Lembaga Pemerintah
• Kegerebek, Wanita 19 Tahun Laporkan Oknum PNS yang Bersamanya di Hotel karena Tuduhan Pencabulan
Ia mengungkapkan, rumah tersangka memang kerap digunakan untuk berlatih musik.
"Rumah tersangka memang tempat anak-anak muda yang mau latihan musik," ungkap Rizka, Sabtu (4/7/2020).
Rizka beranggapan nama-nama itu adalah nama anak-anak yang bernah belajar musik di rumah FCR.
Dari hasil penyidikan sementara, anak-anak itu menuliskan sendiri nama mereka pada dinding.
"Yang menulis anak-anak itu sendiri, bukan tersangka," terang Rizka.
Ada kemungkinan nama-nama tersebut adalah nama-nama korban pencabulan FCR.
Namun Polres Sukabumi masih terus melakukan penyelidikan dan penelusuran.
"Kami masih telusuri berdasarkan keterangan-keterangan yang sudah ada," ungkap Rizka.
Ia menjelaskan pada Senin (6/7/2020) akan diadakan konferensi pers bersama Komisi Nasional Perlindungan Anak.
• Korban Pencabulan oleh Ayah Kandung selama 10 Tahun Ternyata Baru Pulang Mengadu Nasib dari Malaysia
Pernah Punya Pacar Perempuan
Dikutip Tribunnews.com dari TribunJabar.id, dari penyelidikan, Rizka menyebut orientasi seksual yang dimiliki FCR adalah heteroseksual atau menyukai lawan jenis.
Dalam pemeriksaan, FCR mengaku pernah memililki pacar perempuan.
"Orientasi seksual normal, (FCR) pernah punya pacar," ungkap Rizka.
Diketahui, FCR dibekuk Polres Sukabumi di Desa Pulosari, Kalapanunggal, Sukabumi, pada Minggu (28/6/2020) pukul 11.00 WIB.
Meski heteroseksual, FCR terlapor sudah melakukan tindakan sodomi terhadap setidaknya 19 anak laki-laki.
"Tersangka mengakui telah melakukan pencabulan terhadap kurang lebih 19 anak laki-laki di bawah umur," ungkap Rizka.
Hal ini menjadikan kasus FCR juga termasuk dalam kasus pedofilia.
• Dua Pemuda yang Perkosa Janda di Pringsewu Ditangkap, Pelaku Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Ternyata, di masa kecilnya, FCR adalah korban sodomi oleh orang dewasa di lingkungan tempat tinggalnya.
Pengalaman kelam itu dialami FCR saat dirinya masih duduk di bangku kelas 6 SD.
"Jadi dulu menurut pengakuannya dia juga pernah menjadi korban saat kelas 6 SD, itu oleh orang dewasa di sekitar lingkungannya," kata Rizka.
Terancam Penjara Sedikitnya 15 Tahun
Dikutip dari TribunJabar.id, tindakan pencabulan terhadap belasan anak itu terungkap sehari sebelum penangkapan karena adanya laporan pencabulan oleh pedofil.
"Jadi kejadian diketahuinya hari Sabtu, 27 Juni, sekitar pukul 18.00 WIB, telah terjadi pedofilia di Kampung Cibojong, Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 23.30 WIB," terang Rizka.
Penangkapan FCR berdasarkan laporan orangtua korban yang anaknya telah disodomi oleh FCR.
"Kanit Reskrim Polsek Kalapanunggal mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencabulan anak laki-laki di bawah umur (pedofilia) berinisial FCR," ujar Rizka.
"Setelah mendapat pengakuan korban anak yang mengaku telah disodomi oleh terduga pelaku," sambungnya.
Sebelum FCR mengakui pencabulan terhadap 19 orang anak, ia menyebut korbannya hanya empat orang.
• Kronologi 2 Pemuda Perkosa Janda di Pringsewu, Menyelinap ke Kamar lalu Gelar Tikar di Ruang Tengah
Padahal korban FCR setidaknya ada 19 anak yang tersebar di beberapa wilayah.
"Terduga tersangka ini awalnya mengaku empat orang, korban ada yang mengaku mendapatkan perlakuan sodomi, ada juga yang hanya diraba-raba alat vitalnya," ujar Rizka.
Kini korban menjalani proses visum dengan dampingan orangtua mereka.
Sementara, FCR terancam paling sedikit 15 tahun penjara.
"Kami juga akan membawa korban untuk dilakukan visum didampingi orang tuanya," ucap Rizka.
"Ancaman kami gunakan pasal 82 ayat 4, UU no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua perlindungan anak, ancaman 15 tahun, ditambah sepertiga, kenapa sepertiga karena korban lebih dari satu," tuturnya.
Modus FCR Cari Korban
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, FCR mendapatkan korbannya melalui Facebook.
FCR menawarkan ilmu bela diri atau ilmu kanuragan kepada para korbannya.
Korbannya pun dibuat terpaksa untuk menuruti tawaran FCR dengan berbagai ancaman.
"Korban ditakuti dengan ancaman bisa menjadi gila dan diikuti oleh makhluk gaib," kata Kepala Urusan Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman.
(Tribunnews.com/ Ifa Nabila, TribunJabar.id/ M Rizal Jalaludin, Kompas.com/ Budiyanto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tembok Rumah Tersangka Sodomi 19 Anak Laki-laki di Sukabumi Ada Coretan Daftar Nama