Terkini Daerah
Dua Pemuda yang Perkosa Janda di Pringsewu Ditangkap, Pelaku Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
SH (40), janda asal Pringsewu, Lampung jadi korban pemerkosaan oleh dua pemuda berinisial Sus (29) dan Pur (22).
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - SH (40), janda asal Kabupaten Pringsewu, Lampung jadi korban pemerkosaan oleh dua pemuda berinisial Sus (29) dan Pur (22).
Dua pelaku pemerkosaan SH (40) yang sudah ditangkap polisi itu terbukti telah merencanakan pemerkosaan terhadap korban.
Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto menjelaskan, munculnya ide memerkosa SH bermula saat kedua pelaku pesta minuman keras jenis tuak.

• Kronologi 2 Pemuda Perkosa Janda di Pringsewu, Menyelinap ke Kamar lalu Gelar Tikar di Ruang Tengah
Sementara kedua pelaku Sus (29) dan Pur (22), warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu.
"Kedua pelaku meminum minuman jenis tuak yang dicampur dengan miras jenis Vigour," ungkap Basuki, Jumat (3/7/2020).
Keduanya pesta minuman keras di dekat RSUD Pringsewu.
Dalam pengaruh miras, kedua pelaku sepakat merencanakan pemerkosaan.
Sebelum menuju rumah korban, keduanya terlebih dahulu pulang ke rumah Sus untuk menaruh sepeda motor.
Selanjutnya kedua pelaku berjalan kaki menuju rumah korban yang berjarak sekitar 100 meter.
• Janda Diperkosa 2 Pemuda di Pringsewu, Aksi Pelaku Dipergoki Anak Korban yang Dengar Suara Gaduh
Begitu sampai di rumah korban, kedua pelaku masuk melalui pintu belakang.
Karena kondisi rumah korban sudah sepi, pelaku Sus mengambil tikar di ruang tengah dan kemudian menggelarnya di lantai.
Sus langsung masuk ke dalam kamar korban, sedangkan Pur berjaga-jaga di sekitar rumah.
Setelah itu keduanya bergiliran memerkosa korban.
Dipergoki Anak Korban
Dua pemuda nekat menggagahi seorang janda beranak tiga di Pringsewu.