Breaking News:

Terkini Daerah

Siapakah Abah Surya Pengundang Rhoma Irama di Acara Khitanan di Kabupaten Bogor? Ini Sosoknya

Rhoma Irama terancam diproses hukum karena nekat manggung di acara sunatan Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor saat pandemi Covid-19.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.com/Istimewa
Penyelenggara panggung Rhoma Irama, Surya Atmaja saat menjalani pemeriksaan secara tertutup dihadiri Gugus Tugas terdiri dari TNI/Polri sampai Ketua Gugus Tugas Bupati Bogor Ade Yasin, di kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/6/2020). 

"Tadinya kalau memang tidak ada wabah, kami ingin gelar budaya yang kami adakan di pegunungan (Pamijahan) kemudian kami akan eksplor kebudayaan yang ada sehingga sempat ada hiburan wayang golek," tambah dia mengakhiri.

Minta maaf dan siap tanggung jawab

Penyelenggara panggung Rhoma Irama, Surya Atmaja saat menjalani pemeriksaan secara tertutup dihadiri Gugus Tugas terdiri dari TNI/Polri sampai Ketua Gugus Tugas Bupati Bogor Ade Yasin, di kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/6/2020).
Penyelenggara panggung Rhoma Irama, Surya Atmaja saat menjalani pemeriksaan secara tertutup dihadiri Gugus Tugas terdiri dari TNI/Polri sampai Ketua Gugus Tugas Bupati Bogor Ade Yasin, di kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/6/2020). (KOMPAS.com/Istimewa)

Setelah acara tersebut dikecam oleh berbagai pihak, keluarga Surya Atmaja menyatakan permintaan maaf kepada pemerintah dan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Hadi Pranoto anak pertama Surya Atmaja.

Ia mengatakan hajatan sunatan tersebut dikemas dengan sederhana.

Namun pihak keluarga menilai acara tersebut boleh digelar setelah mereka mendapatkan informasi jika Maklumat Kapolri tentang larangan berkumpul telah dicabut.

Nekat Manggung di Bogor saat Pandemi, Rhoma Irama Bakal Diproses Hukum karena Melanggar Komitmen

"Kami berharap Covid-19 ini sudah berlalu, ternyata belum. Namun setelah kami dapat informasi pencabutan (Maklumat Kapolri) pelarangan untuk berkumpul, maka acara tetap kami laksanakan," ujar Hadi di Dramaga, Rabu (1/7/2020).

Meski demikian, Hadi mengakui bahwa secara resmi izin acara belum didapatkan.

"Tapi dalam konteks aturan UU, kalau kepolisian sudah mencabut larangan untuk berkumpul, berarti kita sudah diperbolehkan," kata Hadi.

"Karena ini sifatnya bukan pesta, tapi tasyakuran, silaturahim bertemu sahabat lama," lanjut dia.

Hadi juga menyatakan pihaknya siap bertanggungjawab jika ada warga yang terpapar virus Covid-19.

"Kalau memang ada yang dikatakan positif di acara itu, kami akan membantu bertanggung jawab mengobati sampai sembuh," ucap Hadi.

Pernyataan tersebut disampaikan Hadi setelah mendapatkan kabar jika Pemkab Bogor akan melakukan rapid test untuk warga sekitar yang ahdir di acara tersebut.

Ia juga menyatakan jika pihaknya siap menanggung keseluruhan biaya rapid test hingga swab.

Pengakuan Rhoma Irama soal Viral Manggung di Tengah Corona: Di Sana Beberapa Artis Ibu Kota Tampil

Namun, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan arahan dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor secara langsung.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Rhoma IramaAbah SuryaBogorAde YasinCovid-19
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved