Kabar Ibu Kota
Pemprov DKI Bakal Reklamasi Ancol untuk Rekreasi, Tempat Bermain Anak hingga Museum akan Dibangun
Perluasan kawasan Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan), Jakarta Utara seluas 155 hektar adalah untuk kawasan rekreasi masyarakat.
Editor: Rekarinta Vintoko
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
ANCOL DIBUKA - Suasana Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (20/6/2020) walau sudah dibuka namun masih sepi pengunjung. Taman Impian Jaya Ancol yang tutup hampir 3 bulan mulai dibuka untuk umum. Tak banyak orang yang manfaatkan untuk berekeriasi tempat yang beli tiketnya secara onlen. Masa transisi ini Ancol membuat atauran anak-anak berusia di bawah 5 tahun dan lansia di atas 50 tahun, serta ibu hamil dilarang masuk. Selain itu hanya warga ber KTP DKI Jakarta yang boleh masuk. WARTA K
"Hasil pelaksanaan perluasan kawasan sebagaimana dimaksud pada diktum harus disertifikatkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan menjadi beban biaya PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk," tulis Kepgub itu.
Reklamasi ini pun mendapat kritikan dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) hingga Anggota DPRD DKI. (Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov DKI Sebut Reklamasi Ancol untuk Rekreasi, Bakal Bangun Tempat Bermain Anak hingga Museum"