Breaking News:

Terkini Daerah

Ketua KPAI Ungkap Dampak Kisruhnya PPDB Jakarta untuk Siswa: Percobaan Bunuh Diri hingga Meninggal

Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait memberikan tanggapan terkait kisruh proses seleksi PPDB DKI Jakarta.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
Youtube/KompasTV
Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait dalam acara Sapa Indonesia Malam 'KompasTV', Rabu (1/7/2020). Dirinya memberikan tanggapan terkait kisruh proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2020/2021. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait memberikan tanggapan terkait kisruh proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2020/2021.

Kisruh PPDB di DKI Jakarta disebabkan karena adanya aturan atau persyaratan yang tidak bisa diterima oleh wali murid maupun siswa itu sendiri, yakni syarat usia dimasukkan dalam sistem zonasi.

Dilansir TribunWow.com, oleh karena itu, Arist Sirait meminta supaya PPDB DKI Jakarta dikaji ulang atau dibatalkan.

Sejumlah orang tua murid yang menamakan diri Forum Relawan PPDB DKI 2020 berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta Pusat, Senin (29/6/2020). Aksi tersebut digelar untuk memprotes syarat usia dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta yang dianggap diskriminatif.
Sejumlah orang tua murid yang menamakan diri Forum Relawan PPDB DKI 2020 berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta Pusat, Senin (29/6/2020). Aksi tersebut digelar untuk memprotes syarat usia dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta yang dianggap diskriminatif. (Tribunnews/Jeprima)

Protes Syarat Usia pada Sistem PPDB DKI, Para Orangtua Murid Demo sambil Kenakan Seragam Sekolah

Dirinya menilai ada diskriminasi dalam seleksi peserta didik baru di DKI Jakarta sehingga mempunyai dampak buruk terhadap siswa.

Hal ini disampaikan dalam acara Sapa Indonesia Malam 'KompasTV', Rabu (1/7/2020).

Arist Sirait mengungkapkan bahwa seleksi PPDB di Jakarta mempunyai dampak buruk terhadap anak itu sendiri.

Dikatakannya bahwa setidaknya sudah ada enam wali murid yang melaporkan ke KPA terkait dampak yang ditimbulkan kepada anaknya.

Para wali murid tersebut mengatakan bahwa anaknya yang tidak bisa masuk ke sekolah negeri favorit tersebut mencoba melakukan percobaan bunuh diri.

"Saya khawatir karena dampaknya ada enam yang melaporkan ke Komnas Perlindungan yang melakukan percobaan bunuh diri," ujar Arist Sirait.

Tidak hanya itu, Arist Sirait mengatakan bahkan ada satu murid yang meninggal dunia.

Meski memang ada pemicu lain, yakni mempunyai penyakit bawaan.

Murid tersebut merasa kecewa lantaran tidak diterima di sekolah negeri dan tidak mau untuk melanjutkan sekolah di swasta.

Anies Baswedan Masih Bungkam soal Polemik PPDB DKI Jakarta, Hanya Berikan Jawaban Singkat

"Bahkan ada satu dengan dialog bahwa anaknya tidak mau masuk swasta, karena berkeinginan masuk ke negeri," kata Arist Sirait.

"Anaknya tidak mau, meninggal akibat memang ada penyakit bawaan, asam lambungnya tinggi tetapi karena dia memikirkan dia ditolak masuk ke SMA (negeri)," jelasnya.

Maka dari itu, dirinya berharap supaya PPDB di Jakarta benar-benar dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan dari segi aspek anak.

Terlebih pendidikan merupakan suatu hak yang harus didapat oleh setiap anak.

"Nah ini kan dampak-dampak sosial harus dipertimbangkan, di samping banyak anak-anak tahun ini akan kehilangan hak atas pendidikannya," ungkap Arist Sirait.

"Oleh karena itu menurut saya harus mempertimbangkan prespektif anaknya sendiri," tegasnya.

Simak videonya mulai menit ke-3.35:

KPAI Minta Nadiem dan Anies Turun Tangan

Para orangtua siswa tidak menerima soal aturan PPDB berdasarkan golongan usia.

Hal itu membuat para orang tua berbondong-bondong melakukan aksi demontrasi di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nadim Makarim pada Selasa (30/6/2020).

Di tengah aksi protes tersebut, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait ikut buka suara.

Dilansir TribunWow.com oleh Kompas.com pada Selasa meminta agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim hingga Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan turun tangan.

Ia meminta agar PPDB zonasi berdasarkan usia ini dibatalakan.

"Mendiknas atau Menteri Pendidikan yang kita hargai kemudian Gubernu DKI yang betul-betul dengan anak tidak ada alasan untuk tidak membatalkan," kata Aris.

Polemik PPDB 2020, Mulai dari Kontroversi Batas Usia di DKI hingga Kekurangan Pendaftar di Jember

Aris menceritakan bahwa banyak anak stress akibat masalah ini.

Bahkan ada yang dikabarkan sampai meninggal karena depresi.

"Karena sekarang ribuan anak menderita, stres, ada yang percobaan bunuh diri coba."

"Ada yang kemarin diindikasikan meninggal akibat dari penyakit bawaan karena stress tidak diterima dia. Depresi mau bunuh diri," cerita Aris.

Ia menjelaskan orang-orang yang ikut demo itu bukan semata-mata hanya ikut-ikutan,

Mereka adalah orang tua siswa yang ditolak karena peraturan tersebut.

"Ini orang-orang yang mengadu, ini bukan orang baru datang, ini terorganisir dengan baik dan punya data bahwa anak-anaknya tidak diterima," sambungnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Forum Orangtua Murid DKI Jakarta, David Tobing melaporkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana kepada Ombudsman.

Nahdiana disebut melakukan maladministrasi.

"Kami sudah melaporkan Kepala Dinas Pendidikan DKIke Ombudsman Republik Indonesia dan Ombudsman perwakilan DKI Jakarta."

"Atas tindakan maladministrasi yang mengubah aturan juknis penerimaan siswa didik baru melalui jalur zonasi itu dengan menggunakan usia sehingga bertentangan dengan Permendikbud," ujar David.

 Tak Terima dengan Penjelasan Kepala Dinas Pendidikan DKI soal PPDB, Wali Murid Ngamuk: Ini Bohong

Orang tua meminta agar zonasi berdasarkan usia segera dihapus.

"Kami pada intinya meminta proses itu dibatalkan dan harus dilakukan suatu seleksi ulang melalui jalur zonasi tidak berdasarkan usia tapi berdasarkan jarak dari rumah ke sekolah," pungkasnya. 

Lihat videonya berikut:

(TribunWow.com/Elfan Nugroho/Mariah Gipty)

 
Tags:
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)DKI JakartaAnies Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved