Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Tak Terima dengan Penjelasan Kepala Dinas Pendidikan DKI soal PPDB, Wali Murid Ngamuk: Ini Bohong

Seorang wali murid tak dapat menahan emosinya ketika pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengadakan konpers terkait PPDB.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Atri Wahyu Mukti
Youtube/tvOneNews
Seorang pria tiba-tiba mengamuk dan memprotes Dinas Pendidikan DKI Jakarta saat sedang melakukan konferensi pres membahas terkait seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB). 

TRIBUN-VIDEO.COM - Konferensi pers yang diadakan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta mendadak berubah menjadi keributan, Jumat (26/6/2020).

Hal ini terjadi seusai seorang wali murid melakukan protesnya dengan berteriak dan memarahi Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana.

Wali murid tersebut tak terima ketika anaknya tak diterima di sekolah favorit melalui sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) karena faktor usia.

Ganjar Pranowo Telepon Orang Tua yang Kepergok Pakai SKD Palsu untuk PPDB Akhirnya Merasa Ketakutan

Ribuan Orang Tua Siswa Takut dengan Ancaman Ganjar Pranowo, Langsung Cabut SKD Palsu untuk PPDB

Dikutip dari Tribunnews, Sabtu (27/6/2020) wali murid tersebut berteriak dengan mengucapkan kata-kata bohong.

Ia memprotes kebijakan itu tak mencantumkan adanya seleksi jarak.

"Bu, ini bohong, Bu. Jarak tidak diperhitungkan. Saya orang tua murid. Ibu berulang-ulang bohong. Ini Indonesia dibohongin," ujar wali murid tersebut, Jumat (26/6/2020).

"Saya berani ditahan. Dibohongin Indonesia. Tidak ada jarak dalam zonasi. Hanya usia. Ribuan enggak bisa masuk sekolah. Tahan saya silakan. Jangan dibohongi terus. Bohong, enggak ada seleksi jarak," ujar wali murid yang kemudian dibawa keluar oleh petugas tersebut.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh sejumlah wali murid lain.

Mereka mengeluhkan anak mereka tak dapat masuk sekolah negeri favorit gara-gara umurnya terlalu muda.

Padahal, para pelajar tersebut sudah belajar dengan giat hingga les privat selama beberapa bulan terakhir.

Seorang Pria Ngamuk dalam Konpers Dinas Pendidikan DKI: Pertanyakan Aturan Usia dalam Zonasi PPDB

Batasan Usia Jadi Syarat PPDB, Ratusan Orangtua Demo: Perjuangan Anak Belajar Maksimal kayak Sia-sia

Seperti yang diungkapkan oleh Savira (22).

Savira mengatakan adiknya kini berubah menjadi lebih pendiam setelah mengetahui tak lolos seleksi PPDB gara-gara usianya tak memenuhi syarat minimal.

Adiknya berusia 15 tahun 4 bulan, sedangkan syarat minimal melalui kebijakan zonasi adalah 15 tahun 7 bulan.

"Sudah les belajar pulang malam, nyatanya nilai lu engga dilihat. Ya sedih juga dia. Ditawarin masuk SMA swasta yang sama kaya SMP-nya enggak mau. Jadi bingung juga," ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana memberikan penjelasan mengenai jalur zonasi di DKI Jakarta yang alokasinya sebesar 40 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
DKI JakartaPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)Sistem Zonasi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved