Terkini Nasional
Anies Baswedan Masih Bungkam soal Polemik PPDB DKI Jakarta, Hanya Berikan Jawaban Singkat
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan masih membisu terkait terjadinya polemik penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan masih membisu terkait terjadinya polemik penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2020/2021 di wilayah Ibu Kota.
Dilansir TribunWow.com, proses seleksi PPDB di Jakarta masih menjadi polemik setelah mendapatkan protes dan penolakan dari para wali murid.
Mereka menolak terhadap persyaratan yang digunakan dalam sistem zonasi PPDB, yakni dengan melibatkan usia peserta didik.

• Dianggap Lakukan Malaadministrasi PPDB, Kadisdik DKI Jakarta Dilaporkan ke Ombudsman
Sebelumnya menurut Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, setiap sekolah akan lebih memprioritaskan calon peserta didik baru dengan pertimbangan usia dari yang tertua di setiap zona sekolah.
Kebijakan tersebut dilakukan karena pertimbangan adanya daya tampung dan juga demografi Jakarta yang cukup beragam.
Alhasil tidak semua siswa bisa tertampung di sebuah sekolah yang sesuai dengan zonasinya.
Padahal yang diharapkan adalah syarat dari sistem zonasi adalah jarak dan nilai, bukan usia.
Sementara itu ketika dimintai tanggapan terkait permasalahannya tersebut, Anies mengaku belum bisa berkomentar.
Anies hanya memberikan jawab singkat dengan mengatakan bahwa nanti akan dibicarakan pada waktunya.
"Ini kan ada beberapa kemunculan protes soal PPDB DKI Jakarta," tanya seorang wartawan, seperti yang dikutip dari Kabar Petang tvOne, Senin (29/6/2020).
"Nanti itu, begitu ya," jawab Anies singkat.
• Daftar 37 Kota/Kabupaten Zona Kuning yang Berubah Jadi Zona Hijau Covid-19, DKI Jakarta Ada 1
Seorang Pria Ngamuk dalam Konpers Dinas Pendidikan DKI
Dibertakan sebelumnya, seorang pria yang diduga merupakan seorang wali murid melakukan protes keras.
Dirinya tiba-tiba mengamuk dalam acara konferensi pres yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Saat itu konferensi pers yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan DKI adalah menjelaskan terkait permasalahan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.