Cerita Selebriti
Polisi Ungkap Cara Pembakar Mobil Tahu Rumah Via Vallen di Sidoarjo: Diantarkan Tukang Ojek
Polisi mengungkap cara pelaku pembakaran mobil Via Vallen bisa mengetahui lokasi persis rumah sang pedangdut tersebut.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - V, warga ber-KTP Medan, Sumatera Utara, membakar mobil Toyota Alphard milik penyanyi Via Vallen.
Warga yang sehari-harinya bekerja serabutan ini diketahui tinggal di Cikarang dan "menggandol" truk untuk bisa sampai ke rumah Via di Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.
Lalu bagaimana V bisa tahu lokasi persis rumah Via Vallen?

• Via Vallen Bongkar Pengakuan Pelaku Pembakaran Mobil: Saya Loh Mau Lapor kalau Habis Dipukuli
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra mengatakan, saat tiba di Sidoarjo, V sempat bertanya kepada warga sekitar.
Ia mendapatkan alamat Via Vallen salah satunya dari tukang ojek di Sidoarjo.
"Dia bisa tahu rumah Via Vallen bertanya ke warga. Kemudian dia sempat pada waktu itu minta diantarkan tukang ojek ke tempatnya Via Vallen," kata Ambuka saat dihubungi, Kamis (2/7/2020).
Tersangka tiba di rumah Via pada Senin (29/6/2020).
• Via Vallen Sebut Pelaku Pembakaran Mobil sempat Datang dengan Keadaan Mabuk hingga Dilaporkan Polisi
Ketika V berusaha menemui Via di rumahnya, ia sempat ditemui seseorang.
Namun, V mendapat sambutan kurang baik dari seseorang yang ditemuinya itu.
Merasa sakit hati, tersangka kemudian kembali mendatangi rumah Via pada Selasa (30/6/2020) dini hari dan secara spontani membakar mobil Alphard milik Via yang terparkir di samping rumah.
"Jadi sebelumnya memang tidak pernah tahu rumah Via Vallen. Jadi baru kemarin itu ke rumah Via Vallen dan langsung membakar mobil Via Vallen," ujar dia.
Ambuka mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah tersangka mengenal dan akrab dengan warga sekitar.
Namun, berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan, V bukan warga setempat.
• Bantah Keluarganya Lecehkan si Pelaku Pembakaran Mobil, Via Vallen: Ke Rumah Dia Mabuk dan Nyolot
Sebelumnya diberitakan, V (41), pria ber-KTP Medan, ditetapkan menjadi tersangka dalam peristiwa pembakaran mobil Toyota Alphard milik penyanyi Via Vallen di Sidoarjo.
Penetapan status tersangka setelah cukup bukti dari hasil olah TKP, pemeriksaan terhadap beberapa saksi, rekaman kamera CCTV, dan keterangan V.